UIN Raden Intan Lampung
Fakultas Syariah UIN RIL Gelar Webinar Internasional, Bahas Hukum hingga Peradaban
Fakultas Syariah UIN RIL Webinar Internasional bertema Islam, Law, and The Transformation of Civilization, Rabu (29/10/2025).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Hal ini menuntut para pemikir dan ulama untuk menghadirkan solusi agar syariat Islam tetap relevan, karena syariat tidak hanya berlaku pada masa tertentu, tetapi untuk setiap zaman.
Dalam sesi tanya jawab, Prof. Abd Al-Rahman menanggapi kritik bahwa syariat Islam dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Ia menegaskan bahwa dalam syariat terdapat ajaran yang bersifat tetap dan tidak bisa diubah, namun ada juga yang bersifat fleksibel dan dapat menyesuaikan kebutuhan zaman.
Terpenting penerapannya harus melalui persiapan yang matang, termasuk pemberian pemahaman dan kesejahteraan kepada masyarakat agar hukum dapat diterima secara adil.
Ia juga menjawab pertanyaan soal kaidah-kaidah fikih klasik seperti, apakah masih relevan saat ini? Menurutnya, kaidah tetap berlaku, hanya penerapannya yang dapat disesuaikan.
Terkait isu ekonomi Islam, ia menyinggung praktik perbankan syariah seperti penalti bagi nasabah yang terlambat membayar utang. Mayoritas ulama melarang praktik ini, namun ada solusi syariah yang telah diterapkan di beberapa lembaga keuangan.
Dr. Bandit Aroman memaparkan hasil penelitiannya mengenai praktik hukum Islam di Thailand dengan topik How Islamic Law is Practiced in Thailand: Observation of the Muslim Society.
Ia menjelaskan, umat Muslim di Thailand mencakup sekitar 4–6 persen dari populasi, terdiri atas dua kelompok besar: Muslim Melayu di wilayah selatan dan Muslim berbahasa Thai di wilayah lain.
Thailand menerapkan sistem hukum ganda (dual legal system) yang terdiri dari hukum sekuler dan hukum Islam. Penerapan hukum Islam dibatasi pada urusan keluarga dan warisan bagi umat Muslim.
Dr. Bandit juga menyoroti sejarah penerapan hukum Islam di Thailand Selatan sejak tahun 1901, serta peran penting lembaga Dato Yutitham yakni hakim khusus yang ahli dalam hukum Islam dan menjadi penghubung antara sistem hukum nasional dan prinsip syariah.
Ia menyampaikan bahwa sistem ini menjadi contoh model toleransi beragama di Asia Tenggara. “Meskipun sebagai minoritas, komunitas Muslim di Thailand mampu mempertahankan identitas sosial dan keagamaannya, sekaligus berkontribusi pada pembangunan nasional,” jelasnya.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., juga turut menjadi pembicara.
Ia membawakan materi berjudul RUU Perampasan Aset dalam Perspektif Maqāṣid Syarī‘ah: Rekonstruksi Normatif dan Kelembagaan untuk Menjamin Keadilan Prosedural dalam Mekanisme Non-Conviction Based.
Menurut Dr. Efa, RUU Perampasan Aset memiliki legitimasi kuat dalam prinsip maqāṣid syarī‘ah, khususnya dalam menjaga harta (ḥifẓ al-māl) dan kemaslahatan publik.
“Isu regulasi ini sangat urgen, karena tindak pidana korupsi bersifat sistemik dan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
| Hari Sumpah Pemuda ke-97, Rektor: Pemuda Harus Menjadi Pelaku Perubahan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SUMPAH-PEMUDA-Rektor-UIN-RIL-jadi-pembina.jpg)  | 
|---|
| FTK UIN RIL Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Islam yang Visioner dan Berkelanjutan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SOSIALISASI-DAN-PENGUATAN-FTK-UIN-RIL-56.jpg)  | 
|---|
| FTK UIN RIL Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/FTK-UIN-RIL-Sosialisasi-45.jpg)  | 
|---|
| UIN Raden Intan Lampung Segera Buka Program Doktor PAI | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Program-Doktor-PAI-dok.jpg)  | 
|---|
| LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/FGD-LPM-UIN-ril12.jpg)  | 
|---|

 
	
										:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/WEBINAR-INTERNASIONAL-Fakultas-Syariah-UIN-RIL12.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengacara-terdakwa-Tol-Terpeka-Sopian-Sitepu-diwawancarai-Kamis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/RATUSAN-SISWA-IKUTI-LOMBA-415-siswa1.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Rahmat-Mirzani-Djausal-Pemutihan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-DPD-PDIP-Lampung-Sudin-soal-konferda.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PENYULUHAN-Direktorat-Reserse-46.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.