UIN Raden Intan Lampung

Fakultas Syariah UIN RIL Gelar Webinar Internasional, Bahas Hukum hingga Peradaban 

Fakultas Syariah UIN RIL Webinar Internasional bertema Islam, Law, and The Transformation of Civilization, Rabu (29/10/2025). 

Dokumentasi UIN RIL
WEBINAR INTERNASIONAL - Fakultas Syariah UIN RIL Webinar Internasional bertema Islam, Law, and The Transformation of Civilization, Rabu (29/10/2025).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) menggelar Webinar Internasional bertema Islam, Law, and The Transformation of Civilization, Rabu (29/10/2025). 

Acara berlangsung secara daring menghadirkan dua narasumber utama yakni Prof. Abd Al-Rahman Al-Kilani, Dekan Fakultas Syariah University of Jordan serta Dr. Bandit Aroman dari Department of Liberal Arts, Krirk University, Thailand.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut kerjasama antara UIN Raden Intan Lampung dengan sejumlah perguruan tinggi luar negeri, dengan menghadirkan pembicara dari Yordania dan Thailand.

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D secara terpisah dari kegiatan AICIS+ di Depok menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan webinar ini. 

Ia menegaskan, Islam, hukum, dan peradaban merupakan tiga konsep yang saling berkaitan erat.

Menurutnya, syariah dalam pandangan Islam tidak hanya mengatur soal ibadah, tetapi menjadi pedoman hidup yang memengaruhi tatanan ekonomi, politik, dan budaya masyarakat.

Ia menambahkan, transformasi peradaban terjadi ketika prinsip-prinsip hukum dan etika Islam diterapkan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan sosial.

Menurutnya, ajaran Islam yang menekankan kesetaraan, persatuan, dan kesejahteraan sosial telah menjadi kekuatan pendorong transformasi sosial dan ekonomi, menggantikan sistem yang tidak adil seperti feodalisme menuju tatanan yang lebih egaliter. 

WEBINAR INTERNASIONAL - Fakultas Syariah UIN RIL 123
WEBINAR INTERNASIONAL - Fakultas Syariah UIN RIL Webinar Internasional bertema Islam, Law, and The Transformation of Civilization, Rabu (29/10/2025). 

Rektor menjelaskan, hukum Islam memiliki sejumlah peran kunci dalam membentuk peradaban, di antaranya menjaga moral individu dan sosial, mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menegakkan keadilan sosial, merespons perubahan zaman, serta memberi kontribusi terhadap sistem hukum nasional.

Ia menambahkan, Islam juga memberi ruang luas bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

“Memahami hukum Islam berarti memahami bagaimana ia membentuk peradaban,” tegasnya.

Rektor menyambut para narasumber dan peserta webinar, seraya berharap forum internasional ini melahirkan pemikiran solutif dan membuka peluang kolaborasi akademik lintas negara.

Selanjutnya, Prof. Abd Al-Rahman Al-Kilani memaparkan bagaimana syariat Islam berperan dalam membentuk peradaban dan sistem hukum global.

Ia menjelaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga memberi landasan terhadap sistem hukum yang berlaku di berbagai negara, baik di dunia Islam maupun di tingkat internasional.

Menurutnya, tantangan besar yang dihadapi umat Islam saat ini adalah dominasi hukum Barat di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved