Satu Tersangka Begal yang Tembak Penderes Karet Hingga Tewas Diringkus di Sumatera Selatan
Kasat Reksrim AKP Yuda Wiranegara mengekspose kasus pencurian dengan kekerasan (curas)begal, Kamis 20 Oktober 2017
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi bersama Kasat Reksrim AKP Yuda Wiranegara mengekspose kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal sepeda motor, Kamis 20 Oktober 2017.
Aksi pencurian dengan kekerasan kendaraan motor terjadi di jalan irigasi, Kampung Sritunggal Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin, 16 Oktober 2017, sekira pukul 05.15 WIB lalu.
Kejadian ini menimpa seorang warga yang pulang dari menderes karet yakni Joni Efendi, (45) warga Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Korban meninggal dunia, setelah dadanya tertembus peluru dari senjata api milik pelaku.
Pelaku berjumlah 4 (empat) orang. Setelah menembak tangan kanan dan dada kanan, kemudian para pelaku menceburkan korban ke aliran sungai irigasi.
Komplotan ini merampas sepeda motor Joni. Para pelaku melanjutkan lagi aksi kejahatan di sore hari.
Mereka merampas sepeda motor Honda NF 125TD 2007 hitam putih milik korban lainnya.
Selanjutnya, Rabu 18 Oktober 2017 ,sekira jam 18.30 wib anggota Resmob Polres OKU, Sumatera Selatan, meringkus salah satu tersangka.
Tersangka inisial DM Alias HM (18), warga Desa Muncak Kabau Tuha, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Polisi menangkap DM di jalan lintas Sumatera, depan Rumah Makan Kota Baru, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.
Petugas melihat ada orang yang mencurigakan. Lalu anggota Resmob mendekati orang yang mencurigakan tersebut.
Saat penangkapan, ditemukan di badan tersangka satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu warna coklat serta 3 butir amunisi kaliber 32 mm.
Tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri saat penangkapan sehingga polisi menembak kaki sebelah kanan tersangka.
Polres Way Kanan berkoordinasi dengan Polres OKU untuk pengembangan. "Tersangka mengakui sebagai salah satu pelaku curas di Way Kanan," ujar Yuda.
Hingga saat ini, Tekab Polres Way Kanan masih menelusuri satu per satu rekan pelaku lain yang masuk DPO (daftar pencarian orang).
Polisi telah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku curas sadis yang mengakhiri nyawa korban.