Lihat Sang Anak Terluka Ditabrak Motor, Oknum PNS Bandar Lampung Lakukan Hal Terlarang Ini

Lihat Sang Anak Terluka Ditabrak Motor, Oknum PNS Bandar Lampung Lakukan Hal Terlarang Ini

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) bagian perlengkapan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Supriyanto duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Provinsi Lampung, Kamis, 09 November 2017.

Warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Bandar Lampung, itu menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan.

Baca: Mengerikan! Ratusan Paus dan Lumba-Lumba Dibantai di Tempat Ini, Ternyata Digunakan Begini

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sayekti Candra, peristiwa terjadi pada Rabu, 16 Agustus 2017.

Terdakwa mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istrinya Sri Haryati duduk di belakang dan dua anaknya duduk di depan.

Saat melintas di Jalan Pangeran Dipenogoro, Telukbetung Utara, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah berlawanan yang dikendarai Mutiara Safira berboncengan dengan ibunya.

Motor Safira menabrak sepeda motor yang dikendarai Supriyanto.

"Akibat kejadian tersebut, kendaraan sepeda motor terdakwa dan saksi korban mengalami terjatuh, " kata Sayekti.

Baca: Oknum Guru Olahraga Cabul Tempati Sel Terpisah dengan Tahanan Lain, Seperti Ini Alasannya

Melihat anaknya mengalami luka pada bagian mata kanan dan kedua lututnya, membuat terdakwa naik pitam.

Selanjutnya terdakwa menghampiri saksi korban dan menonjok muka saksi sebanyak tiga kali di bagian mata sebelah kiri.

Selain itu, terdakwa juga menendang perut saksi sebanyak sebanyak tiga kali di bagian perut mengenai rusuk sebelah kiri, sehingga korban akhirnya jatuh terduduk di trotoar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved