Miris! Pasangan asal Bandar Lampung Berpisah 5 Tahun Bertemu di Tempat yang Tidak Disangka-sangka

Sungguh Miris! Pasangan yang Berpisah lima Tahun Dipertemukan di Tempat yang Tidak Disangka-sangka

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
tersangka narkoba 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Setelah lima tahun berpisah, pasangan yang pernah membina rumah tangga bersama ini kembali bertemu di sel.

Takdir mempertemukan mereka di kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Lulu Assegaf dan M. Pahlepi. Mereka mantan sepasang suami istri.

Baca: Kids Zaman Now, Waktu Beraksi Nenteng Golok, Ditangkap Polisi Mewek

Polisi menangkap keduanya karena terlibat kasus tindak pidana narkotika.

"Kedua tersangka tidak menyangka, setelah berpisah selama lima tahun mereka akhirnya kembali bertemu di sel tahanan Mapolresta,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Indra Herliantho, Jumat, 10 November 2017.

Menurut Indra, Lulu dan Pahlepi ditangkap di tempat berbeda. Mereka kaget setelah bertemu di ruang pemeriksaan.

Selain menangkap mantan pasutri, polisi juga menangkap tiga tersangka lain.

Baca: Rina Nose Bawa Nama Tuhan Saat Mantap Berjilbab, Inilah yang Dikatakannya Ketika Lepas Jilbab

Mereka adalah M. Fajar, warga Rajabasa, Bandar Lampung, Ridwan, warga Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan dan Wiki Ardiyanto, warga Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Indra Herliantho mengatakan, kelima tersangka ditangkap pada hari yang sama.

“Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda dan berdasarkan hasil pengembangan,” ujar Indra.

Dari tangan kelima tersangka, polisi menyita satu paket narkoba sabu-sabu seberat 0,4 gram, seperangkat alat hisab pakai (bong), empat butir pil ekstasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved