Setya Novanto Ngaku Patuhi Hukum, Tak Menyangka Langsung Dibawa ke Rutan KPK

Setya Novanto Ngaku Patuhi Hukum, Tak Menyangka Langsung Dibawa ke Rutan KPK.

Editor: Safruddin
Kompas.com
Setya Novanto pakai rompi oranye 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Setya Novanto Ngaku Patuhi Hukum, Tak Menyangka Langsung Dibawa ke Rutan KPK.

Baca: Ditahan di Rutan KPK, Setya Novanto Ajukan Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Baca: (VIDEO) Warga Kagum dengan Kondisi Tubuh Gajah Asal Way Kambas

Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak menyangka bahwa dirinya akan langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK seusai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta Pusat.

"Saya tadi juga tidak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk `recovery`," kata Novanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta Senin dini hari.

Setya Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar itu baru selesai menjalani pemeriksaan pada sekitar pukul 01.15 WIB. Pemeriksaan berlangsung beberapa saat setelah tiba di gedung KPK Minggu (19/11) pukul 23.35 WIB.

Berbeda dengan pemandangan ketika proses pemindahan Novanto dari RSCM ke gedung KPK berlansung, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik itu tidak lagi menggunakan kursi roda sebagaimana saat ia tiba di gedung KPK.

Baca: Ini Pembunuh Bayaran Paling Ditakuti di Indonesia, Sudah Habisi Berapa Orang?

Novanto tampak berjalan dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 dan masih mengenakan rompi oranye sebagai tahanan KPK.

"Ya saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan, tapi ya saya mematuhi hukum," tambah Novanto.

Meski menerima penahanan, ia mengaku tetap melakukan perlawanan terhadap proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dirinya.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ungkap Novanto.

Baca: 2 Minggu Usai Umumkan Melahirkan, Penampilan Kezia Karamoy Seperti Masih Gadis

Sebelumnya, Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono mengatakan Novanto tidak perlu lagi dirawat inap setelah melakukan observasi pada 18-19 November 2017.

"Setelah dilakukan penilaian selama dua hari, kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap," katan dirut RSCM itu.

Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 November di Rutan KPK atau lengakapnya bernama Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. (*)

Berita Ini Sudah Tayang di Warta Kota.com dengan Judul: Novanto Mengaku Patuhi Hukum tak Menyangka Dibawa Langsung ke Rutan

Sumber: Warta Kota
Tags
Setnov
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved