Ulala, Beredar Surat Setnov yang Memohon Agar Jabatannya Tidak Dilengserkan
Setya Novanto kini mendekam di salah satu kamar isolasi di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Senin 20 November 2017.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR Indonesia Setya Novanto kini mendekam di salah satu kamar isolasi di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Senin 20 November 2017.
Ia kini menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Baca: Vidi Bantah Sedang Berciuman dengan Sheila, Tapi Ia Ngaku Kalau
Setnov pun akan di salah satu kamar isolasi Setya Novanto Novanto menempati tahanan berukuran 2,5 meter x 2,5 meter.
Tempat tidurnya berupa cor-coran semen setinggi 0,5 meter dengan rongga di bawahnya.
Terlihat Rongga di bawah tempat tidur itu digunakan sebagai lemari bagi para tahanan untuk menyimpan barang-barangnya.
Tak ada ventilasi apa pun kecuali teralis yang terpasang di pintu ruangan.
Satu ruangan itu bisa ditempati 3 atau 5 tahanan.
Di ruang tahanan itu pula, ada 1 WC duduk (kakus) dan 1 keran yang jaraknya hanya beberapa meter saja.
Selain itu, ada pula ruangan luas tempat para tahanan berkumpul.
Setelah mendekam, Setya Novanto menulis surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Percaya Ga Percaya, Tangga di Pondok Indah Bisa Berjalan Sendiri, Simak Videonya
Melansir dari Kompas.com Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR, diberi materai, dan ditandatangani Novanto per Selasa (21/11/2017).
Dalam surat yang kini beredar luas di kalangan wartawan itu, Setya Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.
"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis Novanto dalam suratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/setnov_20171122_154508.jpg)