Ulala, Beredar Surat Setnov yang Memohon Agar Jabatannya Tidak Dilengserkan
Setya Novanto kini mendekam di salah satu kamar isolasi di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Senin 20 November 2017.
"Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan," tulis Novanto.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu.
Baca: Bayi Ini Terus-menerus Menyentuh Kepalanya, Setelah Diperiksa Hal Mengerikan Terjadi
Selain surat kepada pimpinan DPR, beredar juga surat Novanto untuk Partai Golkar.
Dalam surat itu, Novanto menunjuk Idrus Marham untuk menjadi Plt Ketua Umum.
Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari.
Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya. (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)
Berita ini sudah tayang di Tribunstyle.com dengan judul : Alamak! Lewat Surat Ini Setya Novanto Minta Jabatannya Tidak Dilengserkan, 'Saya Mohon'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/setnov_20171122_154508.jpg)