Aksi 4 Karyawan Alfamart Kuras Isi Toko Bikin Kaget, Hilangkan Jejak dengan Cara Begini
"Dalam penyelidikan itu polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda dan bekas kerusakan pada kunci Alfamart,"
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Apa yang dilakukan empat pria ini bikin geleng-geleng kepala.
Di tempatnya bekerja justru melakukan tindakan tak terpuji dengan menggasak barang-barang di toko yang dijaga.
Aksinya pun tergolong rapi, karena tidak bisa terdeteksi kamera pengawas CCTV.
Hingga akhirnya, Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Timur menangkap empat karyawan toko Alfamart di Jalan Soekarno Hatta, Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Mereka diamankan karena diduga mencuri barang-barang di toko tempatnya bekerja.
Baca: Batiqa Hotel Resmi Bersertifikat Bintang Tiga, Ternyata Ini Kegunaannya
Baca: Spanduk di Flyover MBK Dianggap Kurang Elok, Begini Penjelasan Panwaslu Bandar Lampung
Para pelaku adalah Sugi (27), Deno Setyo (21), Imam Fahmi (23), dan Budiman (29).
Sugi dan dan Deno masing-masing merupakan kepala toko dan wakil kepala toko.
Sedangkan Imam dan Budiman adalah karyawan toko.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan pencurian di Alfamart Jalan Soekarno Hatta, Tanjungkarang Timur, pada Selasa (2/1).
Ironisnya, laporan tersebut dibuat sendiri oleh Sugi.

Berdasarkan laporan itu, kemudian petugas Reskrim Polresta bersama Polsek Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Dalam penyelidikan itu polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda dan bekas kerusakan pada kunci Alfamart," jelas Harto didampingi Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Fanny Indrawan, Kamis (4/1).
Menurut Harto, dari hasil pengembangan penyelidikan ternyata aksi pencurian itu dilakukan oleh para karyawan toko dan didalangi oleh kepala toko.