Pengemudi Xenia Tidur Kami Bangunkan Tapi Nggak Bangun, Akhirnya Ban Dikempisin

Khususnya pemilik roda empat yang sembarangan parkir di pinggir jalan protokol seperti Jalan RA Kartini, Teuku Umar, Jenderal Sudirman, dan lainnya.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung kembali melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang parkir di bahu jalan protokol.

Pada razia yang digelar, Kamis (18/1/2018), petugas mengempisi ban mobil yang parkir di Jalan Kartini, depan Central Plaza, Bandar Lampung (Balam).

Baca: Kumpulan Soal Tes CPNS 2018 yang Beredar Hoax! Ini Penjelasan Resmi Kemenpan RB

Pantauan Tribun, Polisi Lalu Lintas yang mengendarai mobil patroli mendekati mobil Daihatsu Xenia B 17XX FK yang terparkir di bahu jalan.

Petugas pun langsung mengempisi ban depan dan belakang mobil tersebut.

Sang pemilik kendaraan yang ternyata sedang tidur di dalam mobil tidak tahu ban mobilnya sudah kempis.

Baca: Mantan Pengurus Masjid Mengaku Diupah Rp 30 Juta oleh Pak Guru di Aceh

Ia baru sadar setelah dibangunkan petugas keamanan Central Plaza.

Namun, sang pemilik kendaraan menolak ketika dimintai komentarnya terkait pengempisan ban mobilnya.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris M Syouzarnanda Mega membenarkan pihaknya masih terus melakukan razia untuk menertibkan pengendara yang masih bandel.

Baca: Miliki Barang Ini, Mantan Pengurus Masjid dan Rekannya Terancam Pidana Mati

Khususnya pemilik roda empat yang sembarangan parkir di pinggir jalan protokol seperti Jalan RA Kartini, Teuku Umar, Jenderal Sudirman, dan lainnya.

Menurut Nanda, hari ini ada dua kendaraan roda empat yang bannya dikempisi oleh petugas.

Pasalnya kendaraan tersebut parkir di bahu jalan, tepatnya di depan Centra Plaza.

Baca: Dua Tower BTS di Panjang Masih Tegak Berdiri, Padahal Menabrak Aturan

Nanda mengatakan, razia kendaraan parkir di bahu jalan sudah dilakukan sejak pagi.

"Jadi tadi petugas mendekati kendaraan tersebut dan bertanya kepada tukang ojek atau orang di sekitar siapa pemiliknya, ternyata sang pemilik tidur di dalam. Kami bangunkan tapi nggak bangun, akhirnya ban dikempisin," kata Nanda.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved