Dewan Hearing dengan Disdag Bahas Penataan Pasar Sidomulyo
komisi B ingin mengetahui duduk persoalan terkait dengan penataan pedagang di pasar tradisional modern Sidomulyo.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Komisi B DRPD Lampung Selatan memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan dan juga Sulton Yusron, pedagang pasar tradisional modern Sidomulyo, terkait polemik penataan pasar tesebut.
Menurut ketua komisi B, Sutan Agus Trendi, pihaknya ingin mengetahui duduk persoalan terkait dengan penataan pedagang di pasar tradisional modern Sidomulyo.
Baca: Pedagang tak Dapat Kios Histeris, Begini Respons Herman HN
Baca: Usai Diremas Bagian Sensitifnya, Korban Dicekik dan Ditampar Pelaku
Pasalnya, saat Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan penataan pedagang, Sulton Yusron sempat menolak, karena menganggap ada ketidakberesan pada penentuan penempatan pedagang oleh tim formatur.
“Kita di sini ingin mencari solusi dari permasalahan tersebut. Jangan sampai permasalah berlarut-larut. Dan jangan pula hanya karena beberapa orang yang tidak setuju, akhirnya menelantarkan banyak pedagan lainnya,” kata dia.