Tak Boleh Hingga Larut Malam, Ini Batasan Waktu Hiburan Organ Tunggal
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, mengajak masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk tidak melanjutkan hiburan organ tunggal sampai larut malam
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, mengajak masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk tidak melanjutkan hiburan organ tunggal sampai larut malam dan dibatasi sampai dengan pukul 18.00 Wib.
Baca: Laudya Cynthia Bella Tersandung Kasus Hukum, Polisi Ungkap Statusnya Saat Ini
Menurut Wahyudi, masyarakat dengan polri harus bersinergi dalam memerangi maraknya peredarannya narkoba.
Baca: Mengenal Sosok Britpu AR yang Menembak Pengawal Prabowo Saat Cekcok di Klub Malam
Diadakannya hiburan organ tunggal cendrung memberikan peluang peredaran Narkoba dan khawatir merusak generasi muda.
"Selama saya menjabat Kapolres, ini yang selalu tekankan kepada anggota, agar untuk mengajak warganya membatasi hiburan organ tunggal," tutur Syaiful dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu, 24 Januari 2018.
Berdasarkan laporan hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang diterimanya, terusnya, hiburan organ tunggal diadakan biasanya disaat warga menggelar pesta pernikahan atau pesta khitanan.
Syaiful mengaku, Ia sudah mengintruksi ke jajaran Polsek setempat terkait pemberian zinan hiburan organ tunggal di wilayah hukum Polres Pesawaran, agar tidak melebihi batas waktu atau hingga larut malam.
"Ini yang mesti dipertimbangkan oleh anggota, jangan sampai sembarangan memberikan izin," ujarnya
Hiburan organ tunggal, kata Wahyudi, selain terdapat peredaran narkoba, dampaknya lainnya juga berpotensi menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
"Polres Pesawaran akan berusaha semaksimal mungkin, untuk meminalisir agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, khususnya para generasi muda" papar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 tersebut.
"Jika tidak dicegah sejak dini, siapa lagi yang akan mencegahnya jika tidak Polri itu sendiri, anggota harus pro aktif dilapangan, terutama jalin hubungan dan komunikasi yang baik," tambahnya. (rls)