BREAKING NEWS LAMPUNG

Mengapa Lampung Jadi Transit Pengiriman Narkoba? Begini Penjelasan Polda

Meski sudah sering kali digagalkan, ternyata fakta itu tidak menyurutkan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/perdi
Polda Lampung menggelar ekspose penggagalan pengiriman sabu 2 kg, Kamis, 1 Februari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penggagalan pengiriman 2 kg sabu-sabu dari Aceh ke Jakarta bukanlah pertama kali dilakukan jajaran Polda Lampung.

Meski sudah sering kali digagalkan, ternyata fakta itu tidak menyurutkan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba. 

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombespol M Abrar Tuntalanai, wilayah Lampung adalah gerbangnya Pulau Sumatera dan satu-satunya akses yang harus dilalui jika menggunakan jalur darat.

Baca: Nekat Bawa 2 Kg Sabu dari Aceh, Ternyata Sopir dan Kernetnya Diberi Upah Besar

”Sehingga para pelaku mencari celah bagaimana bisa meloloskan narkoba dari wilayah Lampung,” ujar Abrar dalam ekspose di Mapolda Lampung, Kamis, 1 Februari 2018.

Kendati demikian, Abrar menegaskan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama polres tidak akan pernah berhenti dan lelah memerangi peredaran narkoba di Lampung. 

"Jadi, polisi akan terus gencar memberantas narkoba karena berdampak luas dan merusak generasi bangsa," jelasnya.

Baca: Polisi Butuh Satu Pekan Gagalkan Pengiriman Sabu 2 Kg

Pengungkapan kasus ini, lanjut Abrar, tidak terlepas dari informasi masyarakat kepada polisi. Tanpa masyakarat, polisi belum tentu bisa mengungkap kasus-kasus narkoba. 

"Oleh karenanya, diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait narkoba segera laporkan ke polisi. Sekecil apa pun informasi itu, nantinya akan ditindaklanjuti," sebutnya.

Abrar menambahkan, pengungkapan kasus 2 kg sabu-sabu ini secara tidak langsung sudah menyelamatkan 2.000 jiwa pengguna narkoba.

Dua sopir dan dua kernet bus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena kedapatan membawa 2 kg sabu di Jalinsum Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu, 31 Januari 2018 malam. 

Mereka adalah Syarif (67), Irfani (23), Hayudin (34), dan Armansyah (45). Keempatnya berasal dari Aceh. (*)

Tags
sabu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved