Tampil Seadanya, Artis Cantik Ini Jenguk Suaminya Yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Tampil Seadanya, Artis Cantik Ini Jenguk Suaminya Yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Editor: wakos reza gautama
Grid.ID
renata kusmanto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istri Fachri Albar, yaitu Renata Kusmanto hari ini terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan dimana sang suami sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca: Begini Trik Berbisnis Umi Pipik, Perbaiki Amal Agama di Dalam Rumah Jauhi Mudharat

Renata Kusmanto Keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pukul 18.50 WIB, model cantik yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang itu tak banyak bicara kepada awak media.

Ibu dua anak yang datang tanpa menggunakan makeup dan rambut terurai panjang itu hanya meminta doa saja.

 "Mohon doanya saja," ucapnya 3 kali sambil tersenyum bergegas jalan masuk ke dalam mobil.

Renata pergi dengan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Baca: (VIDEO) Long Weekend, Lembah Hijau Manjakan Pengunjung dengan Bom Bom Car

Baca: Wanita Dihardik dan Dimaki Ibu-ibu Karena Dituding Pendukung LGBT Hanya Gara-gara Benda Ini

Baca: Pejabat Desa Ditahan, Legislatif Pringsewu Ingatkan Sebagai Warning

Sebagai info, Fachri Albar ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya kawasan, Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018), pada pukul 07.00 WIB karena kedapatan memiliki narkotika.

Dari penangkapan tersebut didapati barang bukti antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0.8 gram, 13 tablet Dumolid, narkotika psikotropika jenis calmlet Amfetamin dan Metafitamin serta alat hisab sabu.

Fachri Albar dijerat dengan pasal 112 sub 11 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Grid.ID/Dianita Anggraeni)

Artikel ini telah dipublikasikan di Grid.ID dengan judul "Istri Fachri Albar Datangi Polres Metro Jakarta Selatan dan Katakan Ini"

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved