Usai Bikin Status di Facebook, Pasangan Suami Istri Ini Kemudian Cerai
Ia akhirnya memutuskan membuat status di Facebook, yang kemudian turut dibaca suaminya.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tren perceraian gara-gara media sosial (medsos) terus meningkat di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Lampung.
Medsos dijadikan tempat curahan hati (curhat) untuk melampiaskan rasa kesal terhadap pasangan.
Ujung-ujungnya, hal itu justru memperuncing persoalan, yang berakhir dengan perceraian.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, jumlah perceraian pada 2017 mencapai 9.438 kasus.
Jumlah itu meningkat 23,84 persen dibanding 2016, yang ada 7.621 kasus perceraian.
Baca: 5 Lokasi Jalan-jalan ke Luar Negeri dengan Biaya Murah, Sudah Terbukti
Panitera Muda Hukum PTA Bandar Lampung, Muhammad Iqbal mengungkapkan, saat ini medsos berpengaruh besar terhadap keretakan rumah tangga yang berujung perceraian.
"Tetapi kami tidak menjadikan medsos sebagai penyebab perceraian. Kami menjadikan medsos hanya sebagai alat bukti," papar Iqbal, Senin (12/2/2018).
Dua orang yang bercerai karena pengaruh medsos adalah Nar dan Tre (bukan nama sebenarnya).
Keduanya memilih bercerai pada usia pernikahan yang tergolong muda, belum genap lima tahun.
Nar menuturkan, setahun sebelum konflik dengan suaminya meruncing, dan berakhir di persidangan, ia membuat sebuah status di akun Facebooknya.
Status tersebut berisi kekesalan atas perilaku suaminya, yang diduga menjalin hubungan dengan wanita lain.
Status di Facebook itu dibuat Nar sekitar empat bulan setelah ia menemukan beberapa pesan masuk di Facebook suaminya dari seorang wanita.
Nar mengatakan, pesan-pesan tersebut memperlihatkan bahwa suaminya menjalin hubungan dengan seorang wanita lain.
"Saya tidak sengaja buka ponsel suami saya. Dia sudah tidur, ponselnya tergeletak di sebelahnya. Ternyata Facebooknya belum ditutup dan masih chat dengan wanita itu. Dan terbukti, dia selingkuh," kenang warga Bandar Lampung itu.