Polsek Pringsewu Bentuk Tim Cyber Pantau Media Sosial Penyebar Hoaks

Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu mempersiapkan tim khusus guna memantau media sosial facebook dan lainnya.

Editor: muhammadazhim
Kepala Polsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu mempersiapkan tim khusus guna memantau media sosial facebook dan lainnya.
Tujuannya untuk mendeteksi adanya akun yang menebarkan berita hoaks.
Kepala Polsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa dari Polsek Pringsewu terdapat tim cyber yang sudah dilatih.
Tujuannya untuk mengawasi akun-akun yang mengedarkan isu SARA dan hoaks jelang Pilgub Lampung 2018 ini.
Dia memastikan, Polri tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang berani meresahkan masyarakat melalui isu-isu SARA dan hoaks tersebut.
Sebagai contoh, lanjut dia, di Lampung sudah ada dua pelaku yang ditangkap karena menyebar isu hoaks.
"Sehingga kami kenakan sanksi sesuai Undang-Undang IT. Jelas, ketika nanti ditemukan (akun penyebar hoaks) ditelusuri, sejauh mana pengaruhnya dan siapa pelakunya.
Untuk ancaman hukuman penjara sampai 20 tahun lebih apabila nanti terbukti," ujar Andik, Kamis (8/3/2018).
Tidak hanya itu, Andik mengaku telah menggandeng seluruh lapisan stakeholder masyarakat.
Menurutnya, semua sepakat untuk menjaga Pringsewu tetap kondusif.
Sehingga dia memastikan supaya masyarakat tidak menjadi korban, atau pun masyarakat menjadi pelaku penyebar hoaks.
Berkaitan dengan radikalisme, Andik telah meminta kepada seluruh Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ada di desa untuk keliling ke rumah ibadah, dan mengimbau supaya meningkatkan kewaspadaan.
Tidak hanya itu, Andik mengungkapkan bahwa forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) telah mengumpulkan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas yang masuk melalui ajaran agama.(dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved