Pilgub Lampung 2018
Ini Akun-akun Media Sosial Dua Pasangan Cagub-Cawagub Lampung
Hampir sebulan masa kampanye pasangan cagub-cawagub Lampung, baru dua pasangan calon yang menyetor akun media sosial.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hampir sebulan masa kampanye pasangan cagub-cawagub Lampung sejak 15 Februari lalu, baru dua pasangan calon yang menyetor akun media sosial untuk kampanye.
Keduanya adalah pasangan calon nomor urut 2 Herman HN-Sutono dan nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia.
Akun medsos yang diserahkan pasangan Herman-Sutono antara lain Twitter @herman_sutono, Facebook Herman Sutono, Instagram @herman_sutono, serta Fanpage Herman HN-Sutono.
Sementara akun medsos yang disetorkan pasangan Arinal-Nunik masing-masing Facebook ArinalNunik, Instagram ArinalNunik, Website www.arinalnunik.com, Line ArinalNunik, dan Twitter ArinalNunik.
"Walaupun tidak ada sanksi khusus, tapi jika tidak mendaftarkan akun medsosnya, maka paslon tidak bisa berkampanye melalui media sosial," kata anggota KPU Lampung Sholihin melalui ponsel, Senin (12/3/2018).