Pilgub Lampung 2018

Ini Akun-akun Media Sosial Dua Pasangan Cagub-Cawagub Lampung

Hampir sebulan masa kampanye pasangan cagub-cawagub Lampung, baru dua pasangan calon yang menyetor akun media sosial.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Net
Media Sosial 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hampir sebulan masa kampanye pasangan cagub-cawagub Lampung sejak 15 Februari lalu, baru dua pasangan calon yang menyetor akun media sosial untuk kampanye.

Keduanya adalah pasangan calon nomor urut 2 Herman HN-Sutono dan nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia.

Akun medsos yang diserahkan pasangan Herman-Sutono antara lain Twitter @herman_sutono, Facebook Herman Sutono, Instagram @herman_sutono, serta Fanpage Herman HN-Sutono.

Sementara akun medsos yang disetorkan pasangan Arinal-Nunik masing-masing Facebook ArinalNunik, Instagram ArinalNunik, Website www.arinalnunik.com, Line ArinalNunik, dan Twitter ArinalNunik.

"Walaupun tidak ada sanksi khusus, tapi jika tidak mendaftarkan akun medsosnya, maka paslon tidak bisa berkampanye melalui media sosial," kata anggota KPU Lampung Sholihin melalui ponsel, Senin (12/3/2018).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved