Usai Pilkada Tes CPNS, 134 Daerah Tak Boleh Rekrut CPNS 2018

Pembukaan dilakukan selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah PNS pensiun hingga belanja pegawai.

Editor: Safruddin
Kompas.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai  Juli 2018.

Pembukaan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah PNS yang pensiun hingga belanja pegawai sebuah daerah.

Sebanyak 134 daerah dinyatkan tidak memenuhi syarat merekrut pegawai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur seperti Tribunlampung.co.id kutip dari wesbsite www. menpan.go.id mengatakan, saat ini tengah dilakukan telaah usulan tambahan formasi CPNS.

Baca: Masih Muda dan Lajang, 4 Artis Ini Punya Rumah Mewah dengan Harga Selangit!

Mulai dari instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/ kota.

Hal ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kesesuaian dengan program prioritas pemerintah.

Menurut Menteri, rekrutmen CPNS harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah.

“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujar Asman dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (12/03) lalu.

Dikatakan juga bahwa saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun.

Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 perden.

Baca: Wajah Ruben Onsu Hancur Dipenuhi Jerawat, Terungkap Ini Penyebabnya!

"Berdasarkan data, terdapat 134 pemerintah daerah yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan tambahan formasi CPNS," ujarnya.

Saat ini terdapat 4,35 Juta pegawai, dimana 37 persen di antaranya berkemampuan administratif.

Oleh karena itu diperlukan ASN yang memiliki keahlian untuk membangun suatu daerah serta mewujudkan pembangunan nasional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved