Kemenag Sudah Tetapkan Biaya Minimal, Jemaah Mesti Waspada Biro Umrah Tawarkan Harga Murah
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan biaya referensi atau biaya standar penyelenggaraan umrah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan biaya referensi atau biaya standar penyelenggaraan umrah.
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, penetapan biaya standar penyelenggaraan umrah sebesar Rp 20 Juta.
Penetapan biaya standar tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dari penipuan.
Besaran tersebut telah disepakati sejumlah asosiasi, yang membawahi biro perjalanan penyelenggara umrah.
"Kami telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah asosiasi yang membawahi biro travel ini, dan kami sudah sepakat biaya referensi umrah itu sebesar Rp 20 juta," kata Lukman Hakim Saifuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Baca: Obat Generik Dijual Lebih Mahal dari HET di Lampung, Selisih Sampai 20 Persen
Ia menilai, biaya sebesar itu merupakan biaya rata-rata yang memadai bagi setiap penyelenggara umrah, untuk memenuhi standar pelayanan minimal.
Lukman memaparkan, dengan biaya sebesar itu, penyelenggara umrah hanya diperbolehkan menggunakan maskapai penerbangan dengan sekali transit, sebelum menuju Arab Saudi.
Hal itu diberlakukan supaya tidak menguras fisik jemaah, untuk beribadah di Tanah Suci.
Biaya tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
Jika masih ditemui biro perjalanan yang menetapkan harga di bawah Rp 20 juta, Lukman mengatakan, mereka wajib melaporkannya ke Kementerian Agama, tepatnya ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Mereka wajib memastikan biaya umrah di bawah Rp 20 juta yang mereka tawarkan, mampu memenuhi standar pelayanan minimal.
"Jadi kalau mau tetapkan misalnya Rp 18 juta atau bahkan Rp 15 juta, harus menjelaskan, ini standar pelayanan minimal sudah terpenuhi atau belum," papar Lukman.
"Supaya tidak terjadi berlomba-lomba biro travel itu yang paling murah, tapi sebenarnya, itu tidak masuk akal karena tidak bisa memenuhi standar pelayanan minimal yang kami tetapkan," lanjut dia.
Berita ini sudah tayang di Intisari-Online dengan judul "Ini Besar Standar Biaya Umrah dari Kemenag, di Bawah Ini Anda Patut Curiga"