Tak Banyak yang Tahu 4 Pabrik Uang Ahok dan Veronica Sebelum Cerai. Jadi Harta Gono-gini?

sebelum keluar atau selesai masa tahannya maka kedua anak sementara dititipkan kepada tergugat.

kolase tribun-timur.com - Julianto Tio, Ahok dan Veronica Tan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan yang sudah membina kasih kurang lebih 20 tahun; Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan resmi bercerai pada Rabu (4/4/2018).

Ahok mengajukan gugatan cerai 5 Januari 2018.

Ahok masih dalam status narapidana setelah vonis 2 tahun penjara karena terbukti menista agama.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.

Baca: Di Balik Sukses Bos Gojek Nadiem Makarim, Siapa Sangka Ada Wanita Cantik Bernama Franka Franklin

Baca: Jatuh Miskin Jelang Menikah, Kini Rezeki Aktor Tampan Ini Tetap Mengalir Walau Menganggur

Ahok dan Veronica Tan resmi bercerai, Rabu (4/4/2018)
Ahok dan Veronica Tan resmi bercerai, Rabu (4/4/2018) (INSTAGRAM KOMPASCOM)

"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.

Hak Asuh Anak Jatuh ke Ahok

Usai resmi bercerai hak asuh anak jatuh kepada Ahok.

Majelis hakim memberikan kuasa kepada Ahok untuk mengasuh kedua anaknya, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.

"Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung," ujar Sutaji.

Sutaji menjelaskan, dari fakta persidangan, majelis hakim menilai Veronica merupakan pihak yang menjadi sumber permasalahan mengapa Ahok akhirnya menggugat cerai.

Hal itu membuat hakim khawatir kedua anak Ahok dan Vero meniru tindakan yang dilakukan Vero.

"Ibu kandung telah melanggar norma yang melanggar kesusilaan yang dikhawatirkan perilaku dan perbuatan tergugat akan ditiru oleh kedua anaknya," ujar Sutaji.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved