Pengacara Muslim Ungkap Fakta Penyebab Pemberontakan Napi Terorisme di Rutan Mako Brimob

Pengacara Muslim Ungkap Fakta Penyebab Pemberontakan Napi Terorisme di Rutan Mako Brimob

Editor: wakos reza gautama
Suasana rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018) setelah berhasil dikuasai kembali oleh Polri. Sebanyak 155 tahanan terorisme akhirnya menyerah tanpa syarat ke pihak aparat kepolisian setelah kerusuhan selama kurang lebih 36 jam. (Dok Polri) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kericuhan di Rutan Mako Brimob yang berlangsung Selasa malam hingga Kamis dini hari disebut Polri dipicu persoalan perebutan makanan.

Kordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan menyebutkan kericuhan itu merupakan rangkaian persoalan yang sejak lama dirasakan para narapidana terorisme.

Baca: Sakitnya di Hati, Balasan Ridwan Kamil ke Wanita Saleha yang Nyinyiri Ucapan Tragedi Mako Brimob

Dia menyebutkan dari informasi yang ia dapatkan, pada hari kejadian tepatnya Selasa (8/5/2018), jam besuk keluarga dibatalkan.

"Biasanya pembesukan Ramadan itu membawa makanan, ya persiapan puasa biasa itu yang mereka lakukan. Tetapi belakangan terakhir itu, mereka (napi) bawa makanan gak boleh. Ya kadang-kadang diperiksa secara SOP-nya, nasi diperiksa semua makanan diperiksa segala macam," ujar Michdan.

"Mereka sudah tidak menerima lagi bahan makan lagi dari luar. Padahal makanan yang mereka terima itu bukan saja dari gizi yang kurang, jumlahnya juga relatif kemudian mereka gak bisa apa-apa, paling tidak bawaan dari keluarga itu merupakan harapan dari mereka," lanjutnya.

Namun, Michdan mengatakan itu hanya hal kecil yang kemudian membesar.

Ia mengatakan selama ini mulai dari penangkapan penahanan sampai mereka disidangkan itu banyak hal-hal yang dirasakan sebagai pelanggaran HAM.

Baca: Kabar Gembira, Satu NIK Bisa untuk Registrasi Nomor tanpa Batas, Begini Caranya

Baca: Penyeberangan Truk di Pelabuhan Bakauheni Naik 3 Persen

Baca: Ingin Dilamar Pria, Orangtua Setuju Tapi Si Gadis Menolak, Begini Hukum Islamnya

"Mereka hal-hal yang manusiawi tidak mereka dapatkan, itu yang menyebabkan secara terus menerus mulai ditangkap, ditahan sampai diadili. Kalau mau dibesuk juga misalnya istrinya harus ditelanjangi sebelum masuk walaupun diperiksa sama petugas perempuan juga," kata Michdan.

Ia bahkan menyebutkan rata-rata para narapidana terorisme tak memperoleh haknya untuk didampingi tim pengacara.

"Kita (pengacara) juga bermaksud bagaimana supaya teroris baik, kami juga punya tanggung jawab. Kami dalam konteks penasihat hukum adalah apa sebetulnya yang dia lakukan adalah porsi dari hukum yang harus kami berikan pada dia. Jadi bukan karena ada sesuatu yang ditargetkan kedia kemudian ada kejadian-kejadian pembuktian-pembuktian yang tidak mengarah pada perilaku apa sebenarnya, tapi lebih pada tujuan," jelasnya.

Kericuhan di Rutan Mako Brimob telah berakhir pada Kamis pagi (10/5/2018).

Menko Polhukam Wiranto mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang berhasil menangani kerusuhan di Rutan Mako Brimob.

Seluruh nara pidana yang membangkang telah menyerahkan diri setelah polisi melakukan serangkaian tindakan.

Diketahui akibat kericuhan tersebut 5 orang polisi gugur dan 1 orang polisi berhasil diselamatkan setelah disandera selama 36 jam. (Tribunnews.com)

Artikel ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul "Achmad Michdan Beberkan Pemicu Ricuh di Mako Brimob"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved