Sadis! Rosalia Tengah Berbadan Dua Saat Dihabisi Pendeta Henderson di WC Gereja

enyidik Satreskrim Polres Deliserdang hingga saat ini masih terus memeriksa pelaku pembunuhan di dalam lingkungan gereja.

Editor: nashrullah
Jenazah Rosalia dimasukkan ke dalam mobil. (kanan) Tersangka Pendeta Henderson. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Deliserdang hingga saat ini masih terus memeriksa terhadap pelaku pembunuh keji Rosalia Siahaan seorang gadis di dalam lingkungan gereja.

Henderson Sembiring, pendeta Gereja Sidang Rohulkudus Indonesia (GSRI) yang telah ditetapkan menjadi tersanga pembunuhan terhadap Rosalia yang sudah dijadikan sebagai anak angkatnya sendiri.

Informasi terbaru yang didapat penyidik kalau tersangka mengakui kalau korban tengah berbadan dua dengan usia kandungan 3 bulan.

 

Baca: Bikin Ngeri! Sepasang Kekasih Terjebak dalam Tawuran Sahur on the Road

Baca: Ponsel Gahar Xiaomi Mi 8 Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman menuturkan, kalau saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas keterangan-keterangan yang disampaikan oleh tersangka. 

Pada saat ini belum dapat dipastikan apakah apa yang diucapkan oleh Henderson itu benar atau tidak.

"Ada memang dia menyebut kalau korban sedang hamil. Namun pastinya hamil atau tidaknya kita masih menunggu hasil otopsi. Itukan masih dari dia saja," ujar Ruzi.

Berdasarkan Informasi diperoleh, menurut pengakuan Handerson Sembiring nekad membunuh karena terbakar api cemburu saat korban menjalin komunikasi dengan pacarnya.

 

Baca: Janda Cantik Ini Siap Dinikahi Pria Lumpuh, Alasannya Tak Disangka-sangka

Handerson tak mau jika korban jatuh ke pelukan pacar korban, sehingga dia nekad menghabisi nyawa korban.

Seperti yang diketahui antara pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara dengan korban Rosalia sejak empat tahun lalu.

Tidak hanya membunuh, diduga pelaku juga secara keji menyetubuhi korban, pasalnya ditemukan bercak sperma pada tubuh Rosalia.

Tribun Medan -
Pendeta Henderson, pelaku pembunuhan Rosalia Siahaan di kamar mandi gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kemarin, Kamis (31/5/2018).
Tribun Medan - Pendeta Henderson, pelaku pembunuhan Rosalia Siahaan di kamar mandi gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kemarin, Kamis (31/5/2018). ()

Informasi ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut, pasalnya polisi belum bisa memastikan kalau bercak sperma tersebut merupakan milik pelaku sebagai petunjuk kalau korban telah diperkosa sebelum dibunuh.

Baca: Waduh! Sensor Airbag 24.662 Mobil Toyota Bermasalah, Pelanggan Diminta ke Bengkel Resmi

AKP Ruzi Gusman mengatakan korban dan pelaku mempunyai hubungan asmara selama empat tahun lamanya.

"Kita belum tau apakah pada saat kejadian korban ini diperkosa atau tidak. Karena memang ada hubungan asmara sebenarnya mereka. Katanya sudah empat tahun tapi ini masih kita dalami karena masih dari keterangan dia sajakan,"ujar Ruzi Gusman. 

Ia menyebut hasil autopsi akan menjadi penentu apakah saat itu korban diperkosa atau tidak.

Hingga saat ini hasil autopsi dari rumah sakit Bhayangkara Medan belum mereka pegang.

"Kalau pembunuhan terjadi karena pelaku ini kesal dengan kata-kata kasar yang diucapkan oleh korban. Marah pelaku dan naik pitam. Ya karena cemburu juga karena katanya ada pacarnya. Tapi ini masih kita dalami lagi betul tidaknya,"kata Ruzi.

Sementara itu, Pendeta Henderson sendiri diketahui sudah beristri dan mempunyai dua orang anak.

Tersangka merupakan erupakan warga dusun VI Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang. Dari istri sahnya, I Br Ginting ia sudah memiliki dua orang anak laki-laki dan perempuan.

Selama ini keluarga Henderson sendiri dikenal sebagai orang yang baik di kampungnya. Henderson juga dikenal sebagai orang yang taat beragama.

Pendeta Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI) yang saat ini telah diamankan polisi pun ketakutan saat berada di kantor polisi.

Baca: Mulai 7 Juni Ongkos Bus AC Rajabasa-Bakauheni Jadi Rp 35 Ribu, Selengkapnya Baca Di Sini

Ruzi menyebut pemeriksaan tersangka Henderson ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama lantaran harus dilakukan pemeriksaan secara mendetil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved