Tragis! Bidan Cantik Diperkosa Lima Kali oleh Pria Beristri yang Dikenalnya di Facebook

Pria ini memaksa berhubungan intim dengan korban hingga lima kali setelah korban datang ke Kotabumi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: nashrullah
TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Tersangka Suwarda (26) berada di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Penggunaan media sosial bisa membawa dampak positif dan negatif.

Oleh karena itu, apa pun aktivitas yang dilakukan melalui medsos apakah itu Facebook, twitter, instagram dll harus selalu berhati-hati.

Jika tidak, apa yang dialami seorang bidan ini juga bisa terjadi terhadap siapa pun.

Baca: Kata Natalis Sinaga, Bupati Mustafa Bagi Rp 3 Miliar untuk PDI-P, Gerindra, dan Demokrat

Baca: Polisi Sita Toyota Yaris dan Yamaha N-Max dari Pegawai Honorer yang Jualan Sabu

Baca: Wajib Bayar Rp 22 Juta Jika Mau Masuk SMAN 2 Bandar Lampung Lewat Jalur Mandiri

Seorang pria di Lampung Utara memerkosa bidan asal Sumatera Selatan.

Pria ini memaksa berhubungan intim dengan korban hingga lima kali setelah korban datang ke Kotabumi.

Team Khusus Antibandit 308 Polres Lampung Utara telah menangkap tersangka pemerkosaan tersebut.

Dia adalah Suwarda (26), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang.

Syahrial mengungkapkan, peristiwa yang menimpa korban berawal saat Suwarda berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.

Suwarda kemudian meminta nomor telepon korban, sebut saja Bunga.

Berikutnya, jelas Syahrial, Suwarda menjalin hubungan dengan Bunga.

Baca: KPK Segel Ruang Wali Kota Blitar, Tangkap Empat Orang dan Amankan Rp 2 Miliar Dalam Kardus

Suwarda berkomunikasi cukup intensif dengan Bunga yang berusia 24 tahun itu melalui ponsel sekitar dua pekan.

Dalam komunikasi tersebut, ungkap Syahrial, Suwarda mengajak Bunga untuk meningkatkan hubungan ke jenjang pernikahan. Ia pun meminta Bunga datang ke kediamannya di Kotabumi.

"Korban sampai di Kotabumi pada Senin (21/5/2018) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tapi, tersangka tidak menjemput korban dengan alasan sedang sibuk bekerja. Tersangka meminta seseorang untuk menjemput korban," papar Syahrial.

Orang suruhan Suwarda lalu mengantar Bunga ke sebuah tempat di antara kebun sawit dan singkong, Desa Labuhan Ratu Kampung, Bunga Mayang.

Di lokasi, jelas Syahrial, Suwarda mengajak Bunga berhubungan intim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved