BREAKING NEWS LAMPUNG

Kuasa Hukum: Ibu Napi yang Minta Kenalan dengan Kalapas Kalianda

Soal dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke rekening Andriani, Dedy membantahnya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Andriani Dewi berlari menuju mobil pribadi sembari menutupi kepalanya dengan menggunakan jaket cokelat. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kuasa hukum Andriani Dewi, Dedy Yuliansyah, menampik adanya maksud terselubung kliennya memperkenalkan narapidana Lapas Kelas IIA Kalianda kepada Muchlis Adjie.

Saat itu, Muchlis baru saja diangkat menjadi Kalapas Kelas IIA Kalianda. Ia langsung diperkenalkan kepada napi bernama Marzuli oleh Andriani, yang merupakan istri Gunawan Sutrisnadi, mantan Kalapas IIA Kalianda periode 2015-2017.

"Ya sudah dijelaskan klien saya ke penyidik. Jadi ibu Marzuli yang minta dikenalkan ke Kalapas baru. Bukan langsung Marzuli. Karena ibunya pengen kenal (dengan Kalapas baru). Ya kan gak masalah. Kami persilakan. Kemanusiaan aja. Sebatas itu aja," ungkap Dedy seusai mendampingi Andriani menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Lampung, Jumat, 29 Juni 2018.

Dedy menambahkan, perkenalan tersebut terjadi di rumah Muchlis. "Jadi dia (ibu Marzuli) diantar ke rumahnya. Sebatasnya itu saja," sebutnya.

Baca: Tak Disangka, Istri Mantan Kalapas Kalianda Ini Tinggal di Rumah Napi

Dedy mengaku, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar 20 pertanyaan. "Klien saya menjawab setiap pertanyaan. Pertanyaannya terkait perkenalan antara Kalapas Muchlis Adjie dengan tersangka (Marzuli). Itulah intinya," beber Dedy.

Selain itu, lanjutnya, kliennya juga dicecar pertanyaan seputar aliran dana yang melibatkan Marzuli dan Muchlis.

"Kalau Marzuli memang gak kenal kan. Kalau dengan Kalapas kenal," imbuh Dedy.

Baca: Babak Baru Kasus Narkoba di Lapas Kalianda, Istri Mantan Kalapas Gunawan Sutrisnadi Diperiksa

Soal dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke rekening Andriani, Dedy membantahnya. "Gak ada. Makanya kami serahkan buku rekeningnya. Kalau ada, jelas kami tutupi dong. Ini enggak ada. Jadi kami serahkan ssemuanya. Gak ada masalah. Silakan penyidik untuk kembangkan kasus ini," tutur dia.

Sayangnya, awak media tidak bisa mendapatkan komentar dari Andriani. Setelah turun dari ruang penyidikan BNNP Lampung di lantai dua, ia langsung berlari menuju mobil pribadi sembari menutupi kepalanya dengan menggunakan jaket cokelat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved