BREAKING NEWS LAMPUNG

Soal Agenda Neno Warisman ke Lampung, Polda Lampung Akan Kaji Izin Deklarasi #2019GantiPresiden

Terkait apakah kegiatan ini melanggar hukum atau tidak, Purwadi mengaku akan melihat dari izinnya terlebih dahulu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung masih mempertimbangkan kembali izin deklarasi gerakan #2019GantiPresiden yang akan dihelat di bundaran Tugu Adipura, Jumat, 7 September 2018.

"Jadi (soal izin) nanti akan disampaikan intelijen dan akan laporkan ke Kapolda dahulu," ungkap Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018.

Masih kata Yoyol, izin tidak akan langsung keluar. Tapi, akan dipelajari dahulu.

"Nanti kami pelajari semua, siapa yang tanggung jawab, apa masalahnya, siapa yang merencanakannya, berapa jumlah massanya, dan apa saja kegiatannya, apakah ada pro dan kontra," beber Yoyol.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, akan melihat siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mengajukan prosesnya. "Akan kami kaji," jawab Purwadi singkat.

Terkait apakah kegiatan ini melanggar hukum atau tidak, Purwadi mengaku akan melihat dari izinnya terlebih dahulu.

Baca: Agenda Neno Warisman ke Lampung Deklarasi #2019GantiPresiden Menuai Penolakan, Warga Datangi Polda

"Hingga saat ini surat izinnya belum masuk. Kemungkinan juga izin akan menjadi pertimbangan," tandasnya.

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Cinta Damai mendatangi Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018.

Mereka menolak deklarasi gerakan #2019GantiPresiden yang rencananya digelar di Tugu Adipura, Jumat, 7 September 2018.

Mereka juga menolak kedatangan Neno Warisman ke Lampung.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Lampung Cinta Damai Rubiad, gerakan #2019GantiPresiden ini merupakan upaya politisasi agama dalam Pilpres 2019 dan dapat berimplikasi pada konflik beragama.

"Politik Indonesia cenderung memanas pada Pilpres karena diindikasikan masing-masing capres dan cawapres akan melakukan berbagai upaya untuk perebutan kursi kekuasaan," sebut Rubiad.

Masih kata dia, kedatangan Neno Warisman dapat memicu konflik dan memecah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Lampung. 

"Ini tidak lain karena statemen yang disampaikannya terkesan provokasi dan ujaran kebencian. Maka kami menilai masyarakat tidak perlu acara ini," tegasnya.

Baca: Advokat ABR Dukung Neno Warisman Deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden di Lampung

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved