Berita Bandar Lampung

Driver Ojek Online Cabuli Penumpang, Polresta Bandar Lampung Beri Imbauan Ini Kepada Masyarakat

Mencuatnya kasus driver ojek online di Bandar Lampung yang diduga mencabuli penumpangnya amat disayangkan.Polresta beri imbauan ini.

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengecek sembako ke beberapa pasar di Bandar Lampung, Selasa, 19 Desember 2017 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mencuatnya kasus driver ojek online di Bandar Lampung yang diduga mencabuli penumpangnya disayangkan banyak pihak.

Polresta Bandar Lampung pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Harto Agung Cahyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

"Jadi para pelanggan online untuk lebih waspada lagi, kalau ada kendaraan dengan aplikasi beda tolak saja," kata Harto Agung, Minggu 9 September 2018.

Harto pun juga mengimbau kepada para driver ojek online untuk waspada saat mengambil order pada malam hari.

"Untuk antisipasi juga para driver diminta waspada pada malam, biasanya kejahatan jalanan terjadi pada malam hari," katanya.

Baca: Pengakuan Driver Ojek Online Bandar Lampung yang Cabuli Penumpangnya Sendiri

Seperti diketahui, seorang driver ojek online di Bandar Lampung terancam pidana kurungan selama sembilan tahun.

Driver ojek online, yang diketahui bernama Suban Qohar (24) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton ini nekat melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang wanita.

Wanita ini yang tidak lain adalah penumpangnya sendiri.

Kapolsek Kedaton Kompol Anung menuturkan peristiwa ini terjadi Kamis malam, 6 September 2018.

Korbanya berinisial KK (22) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

"Kejadian itu hari Kamis lalu, tempat kejadian perkara di Jalan Rusa Sukamenanti Kedaton," ungkapnya, Minggu 9 September 2018.

Dari hasil keterangan tersangka, lanjut Anung, percobaan pencabulan ini bermula perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum kejadian.

"Pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tuturnya.

Selanjutnya, kata Anung, pelaku mengajak makan malam pada hari Kamis, 6 September 2018, di Mall Boemi Kedaton.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved