Tribun Pringsewu
2 Tahun Lowong, DPRD Pertanyakan Kosongnya 2 Posisi Kepala OPD di Pringsewu
Pansel dimaksud, lanjut dia, untuk evaluasi kinerja seluruh eselon II di jajaran Pemkab Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kekosongan. Di antaranya, kepala Diskoperindag dan kepala BPKAD.
Dua jabatan ini telah kosong sudah sejak sekitar dua tahun lalu.
DPRD Pringsewu mempertanyakan kekosongan tersebut dalam paripurna, Senin, 17 September 2018.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengungkapkan, belum adanya kepala OPD yang definitif dapat berpengaruh pada pemerintah daerah, baik penyusunan APBD Perubahan 2018 dan pembahasan APBD 2019.
"Kenapa sampai hari ini belum dibentuk panitia seleksi atas kekosongan jabatan?" tanyanya.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam waktu dekat akan memiliki panitia seleksi (pansel).
Baca: Panitia Lelang Jabatan Setor 24 Nama ke Herman HN, Pelantikan 8 Kadis Terpilih Akhir September
Pansel dimaksud, lanjut dia, untuk evaluasi kinerja seluruh eselon II di jajaran Pemkab Pringsewu.
Tujuannya untuk menentukan siapa yang akan duduk melalui assesment atau suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang terhadap suatu kompetensi berdasarkan bukti-bukti.
Menurut dia, kepala daerah masih dapat melakukan pengisian dengan cara rolling jabatan. Asal, yang di-rolling sama-sama pejabat di eselon II.
Baca: 49 Orang Lolos Lelang Jabatan di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Kemudian, tambah Fauzi, melaksanakan lelang untuk jabatan yang kosong. Lelang bagi ASN yang ingin jenjang kariernya naik sesuai persyaratan.
Sementara lelang dilaksanakan oleh pansel, yang terdiri dari akademisi dan unsur Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Lelang jabatan akan dilaksanakan secara terbuka bagi eselon III yang ingin naik. Sedangkan kriteria yang diharapkan di antaranya, mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi), memiliki jalinan komunikasi yang baik ke provinsi dan pusat. (*)