Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Istri Kapolres Tulungagung dan Ajudannya

Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Istri Kapolres Tulungagung dan Ajudannya

Editor: taryono
Mobil dinas Toyota Land Cruiser AG 908 RS yang membawa Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar dan istri Anggi Rahayu, alami kecelakaan di ruas Tol Surabaya- Mojokerto KM 716 +800 Desa Sidorejo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (27/9/2018) sekira pukul 23.30 WIB.(SURYA/handout) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota bersama Dit Lantas Polda Jatim melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan mobil dinas Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar yang terjadi Kamis (27/9/2018) malam.

Olah TKP di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Km 716 +800 Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, berlangsung sekitar 2 jam, Jumat (28/9/2018).

Dari hasil olah TKP, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Edwin Nathanael menuturkan kronologi sementara.

Baca: Mantan Jenderal Empat Ini Siap Bantu Habib Rizieq Shihab

Edwin mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil dinas Land Cruiser hitam yang dikemudikan Bripda Tomi hendak mendahului truk boks es krim yang berada di depannya.

Kedua kendaraan tersebut sama-sama berada di lajur kiri. Bripda Tomi mendahului dengan mengambil lajur kanan.

Tak seberapa lama setelah mendahului mobil oleng kembali ke lajur kiri dan disebut menabrak pagar pembatas jalan.

"Mobil oleng kembali ke lajur kiri. Kecelakaan ini diduga karena sopir mengantuk," kata Edwin, Jumat.

Namun, saat ditinjau ke lokasi, tak ada bekas tabrakan di dinding tol kilometer 716.600 di Desa Sidorejo lokasi terjadinya kecelakaan.

Di lokasi kejadian juga ditemukan cairan yang tercecer di jalan.

Baca: Status Hubungan dengan Habib Usman Ternyata Nikah Siri, Kartika Putri Beberkan Alasannya

"Temuan air itu masih kami cek. Apakah air radiator dari mobil Land Cruiser ataukah air yang menyebabkan mobil itu oleng, masih kami cek ke TAA (traffic accident analysis)," ucapnya.

Soal kecepatan mobil Land Cruiser, Edwin masih belum dapat memastikan. Tetapi saksi, sopir truk boks es krim bernama Adi Yuwono, menyebutkan, dia mengendarai truk dengan kecepatan 100 km/jam.

"Saksi mengatakan kecepatan truk 100 km. Kami terus melakukan observasi, sopir belum lancar menjawab karena shock," ungkapnya.

Dia melanjutkan, Bripda Tomi sempat melakukan upaya pengereman. Saat olah TKP Polres Mojokerto Kota dan Dit Lantas Polda Jatim juga menemukan bekas pengereman dengan panjang 10 meter lebih.

"Panjang bekas pengereman 10 meter lebih. Tetapi detailnya masih belum tahu," tuturnya.

Baca: Ratna Sarumpaet Sindir Yenny Wahid yang Sempat Pegang Lukisan Jokowi

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang menimpa mobil dinas Kapolres Tulung Agung terjadi di ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto KM 716 +800, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua orang tewas dalam kecelakaan itu, yaitu istri Kapolres dan ajudan bernama Bripda Lutfi.

Kapolres AKBP Tofik dan sopir mobil, Bripda Tomi, selamat meski mengalami luka berat.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved