Mahasiswi Ini Selalu Ajak Teman Prianya Masuk ke Kamar Kost Setiap Dini Hari
Mahasiswi Ini Selalu Ajak Teman Prianya Masuk ke Kamar Kost Setiap Dinihari. Ini akibat yang mereka terima.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KEDIRI - Warga Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri, menggrebek tempat kos mahasiswi yang dipakai menginap pasangan bukan suami istri.
Ditemukan dua pasangan yang belum menikah yang sudah tinggal di dalam kamar kos mahasiswi tersebut, Jumat (23/11/2018).
Penggrebekan dilakukan karena tempat kos oleh pengelolanya diperuntukkan untuk tempat kos campur pria dan wanita.
Warga curiga karena ada penghuni kos mahasiswi yang kerap memasukkan teman prianya ke dalam kamar kos saat dini hari.
Aksi itu memicu warga untuk melakukan penggrebekan.
Baca: Tampang Produsen Meme Hoaks, Sudah Sebar 843 Meme Salah Satunya Terkait Jokowi
Baca: Tanggapan Polri soal Janji PKS tentang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup
Baca: Ratusan Warga Lampung Timur Rela Berjalan 3 Kilometer untuk Lihat Langsung Jokowi
Petugas satpol membawa dua pasangan yang masih berstatus mahasiswa itu ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Kedua pasangan yang dibawa petugas masing-masing, ES (19) warga Jl Batam, Pare, Kabupaten Kediri bersama IH (23) warga Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Sedangkan NNI (20) warga Desa Sambidoplang, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulunggagung bersama AFZ (23) warga Perum Bagau Putih Permai, Kabupaten Tulunggagung.
Kedua pasangan yang digrebek warga juga diminta untuk mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.
Tempat kos yang digrebek warga sehari-hari dikelola oleh Kibtiyah selaku penanggung jawab.
Ada 20 kamar kos yang disewakan untuk tempat kos pria dan wanita.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi menjelaskan tindaklanjut penanganan penghuni kos yang berstatus belum menikah tinggal dalam satu kamar petugas mendatangkan orangtua atau pihak keluarga.
Sementara kepada pemilik atau penanggungjawab tempat kos, Nur Khamid juga meminta untuk lebih intensif mengawasi tempat kosnya. Sehingga tempat kos tidak disalahgunakan untuk berbuat asusila.