Catat! Mulai 2019 Beli Elpiji 3 Kg di Lampung Wajib Bawa Identitas KTP

Catat! Mulai 2019 Beli Elpiji 3 Kg di Lampung Wajib Bawa Identitas KTP.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Safruddin
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Mulai 2019 beli elpiji 3 Kg di LampungwWajib bawa identitas KTP. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mulai awal tahun 2019 beli elpiji 3 kg wajib bawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Masyarakat Lampung, khususnya pengguna gas LPG 3 kilogram (kg) harus mempersiapkan KTP untuk bisa membeli gas bersubsidi itu.

Hal tersebut menyusul rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Niaga dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Lampung.

Kabid Energi Dinas ESDM Lampung Jefry Aldi mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi rapergub tersebut.

Video Detik-detik Jambret Rampas Tas Wanita di Tengah Jalan, Pelaku Intai Calon Korban

Tujuan rapergub tersebut, kata Jefry adalah dalam rangka melaksanakan distribusi LPG 3 kg di daerah agar lebih tertib, tepat sasaran, efektif, efisien dan memenuhi aspek keselamatan lingkungan.

"Rapergub ini juga sebagai upaya pemerintah daerah agar distribusi LPG 3 kg ini benar-benar tepat sasaran.

Karena kita tahu, selama ini masih banyak orang-orang yang tidak berhak menggunakan gas LPG 3 kg.

Di sini lah peran pengawasan kami," kata Jefry melalui siaran persnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa 27 November 2018.

Jefry menjelaskan, ada beberapa kriteria masyarakat yang nantinya bisa membeli gas LPG 3 kg.

Untuk kelompok rumah tangga, lanjut Jefry, wajib memiliki KTP dan KK atau identitas lain yang disahkan oleh lurah setempat.

"Terdaftar dan terverifikasi sebagai pengguna LPG 3 kg di RT, RW dan kelurahan sesuai domisilinya. Jadi nanti RT dan RW akan berperan mendata warganya. Karena mereka yang lebih paham," jelas Jefry.

Meski demikian, Jefry memastikan, pemberlakuan rapergub tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Ya intinya setelah rapergub disahkan, kami akan langsung jalan. Tapi kan tidak semudah itu juga. Masih ada tahapan-tahapan lagi ke depannya. Paling lambat ya awal tahun (2019)," kata Jefry.

Sidak Toko, Tim Ketahanan Pangan Temukan Minyak Goreng Hingga Garam Bermasalah Izin Edar

Gas Elpiji 3 Kg Dibeli Orang Kaya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved