Jika Terbukti Merusak dan Membakar Mapolsek Ciracas, Anggota TNI Akan Dipecat

Jika Terbukti Merusak dan Bakar Mapolsek Ciracas, Anggota TNI Akan Dipecat

Editor: taryono
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Polsek Ciracas, Jakarta Timur usai dibakar sekelompok massa, Rabu (12/12/2018) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sanksi tegas berlaku bagi anggota TNI yang terbukti ikut serta merusak dan membakar Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Mereka bakal dikenai  pidana militer yang dibuktikan di Pengadilan Militer.

Demikian dikatakan Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi.

"Pasti dong (kena pidana militer), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," ujar Kolonel Inf Kristomei Sianturi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2018).

Dipecat Persib Bandung, Mario Gomez Malah Disindir Mantan Klubnya

Anggota bisa dipenjara, dipecat dan hilang pekerjaan jika benar turut serta melakukan perusakan.

"Jadi saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kita usut," tegas Kolonel Inf Kristomei Sianturi.

Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengungkapkan Kodam Jaya telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan keterlibatan anggotanya dalam perusakan ini.

Tim tersebut terdiri dari Kodam Jaya, Polisi Militer Angkatan Udara dan Polisi Militer Angkatan Laut.

Seperti diketahui, sekelompok massa merusak dan membakar Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.

Smartfren Tawarkan Harga Menarik Pembelian iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR

Akibat kebakaran di Mapolsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.

5 Pelaku Ditangkap

Satu per satu buron pengeroyokan 2 anggota TNI Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap.

Sebelumnya polisi sudah menangkap Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan, lalu pasangan suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

Pelaku terakhir yang ditangkap adalah Depi.

Depi dibekuk diciduk di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (14/12/2018) malam.

 Profil Arini Subianto, Wanita Terkaya di Indonesia yang Miliki Harta Rp 9,6 Triliun

Kolase foto tukang parkir keroyok perwira TNI
Kolase foto tukang parkir keroyok perwira TNI (Facebook Pandu Dwi Pratanto)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved