Vanessa Angel Bebas tapi Celana Dalam dan Alat Kontrasepsi Ditinggal di Kantor Polisi

Barang bukti celana dalam dan alat kontrasepsi milik Vanessa Angel disita untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus prostitusi.

Editor: Andi Asmadi
ISTIMEWA
Artis sinetron Vanessa Angel dibebaskan oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Polda Jawa Timur pada Minggu 6 Januari 2018 sudah melepaskan artis sinetron Vaness Angel (27), yang sebelumnya ditangkap karena sangkaan terlibat dalam praktik prostitusi online.

Namun, polisi tak sepenuhnya melepas Vanessa Angel. Pada Senin 7 Januari 2018 ini tetap memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mengejutkan, Seorang Pasien Wanita yang Koma Lebih dari 10 Tahun Tiba-tiba Melahirkan Bayi Sehat

Polisi Ungkap Identitas Pengusaha yang Bayar Vanessa Angel

Film Spider-Man: Into the Spider-Verse Raih Penghargaan Golden Globe 2019

Jenderal Polisi Ini Maafkan Lahir Batin Driver Ojol yang Tabrak Dirinya hingga Patah Tulang

Real Madrid Dipermalukan Tamunya Real Sociedad 0-2

Polisi juga menyita beberapa benda milik Vanessa Angel. Celana dalam milik Vanessa disita polisi, termasuk alat kontrasepsi, kaca mata, dan ponsel iPhone X yang didalamnya diduga tersimpan percakapan soal transaksi seks bernilai Rp 80 juta itu.

Demikian dikatakan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi. "Selain itu juga (disita) satu kotak alat pengaman kontrasepsi dan celana dalam," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan prostitusi.

"Barang bukti berupa ponsel juga kami sita dari kedua tersangka dan saksi," ujarnya. 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, TN dan ES, yang bertindak sebagai mucikari.

ES merupakan tersangka yang mengikuti VA dan model AS selaku korban selama di Surabaya.

Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama di Jakarta.

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019).

Deretan Fitur Modern Toyota Avanza Baru

Tak Lagi Gratis, Simak Aturan Tarif Bagasi Lion Air dan Wings Air

7 Kasus Prostitusi Artis yang Terungkap di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Lampung

3 Pekan Hasilkan Rp 8,3 Triliun, Aquaman Masih Rajai Box Office

Simpan Dendam Cintanya Ditolak, Bekas Satpam Tusuk Wanita Ini Berkali-kali hingga Tewas

TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur.

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.

Oleh kedua mucikari itu, VA ditawarkan dengan harga Rp 80 juta dan model AS dengan harga Rp 25 juta. 

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi  mengakui bahwa pihaknya sudah membolehkan artis VA pulang setelah diperiksa selama 24 jam.

Namun, hal itu masih bersifat sementara karena mereka masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat VA.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved