Vanessa Angel Bebas tapi Celana Dalam dan Alat Kontrasepsi Ditinggal di Kantor Polisi
Barang bukti celana dalam dan alat kontrasepsi milik Vanessa Angel disita untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus prostitusi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Polda Jawa Timur pada Minggu 6 Januari 2018 sudah melepaskan artis sinetron Vaness Angel (27), yang sebelumnya ditangkap karena sangkaan terlibat dalam praktik prostitusi online.
Namun, polisi tak sepenuhnya melepas Vanessa Angel. Pada Senin 7 Januari 2018 ini tetap memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
• Mengejutkan, Seorang Pasien Wanita yang Koma Lebih dari 10 Tahun Tiba-tiba Melahirkan Bayi Sehat
• Polisi Ungkap Identitas Pengusaha yang Bayar Vanessa Angel
• Film Spider-Man: Into the Spider-Verse Raih Penghargaan Golden Globe 2019
• Jenderal Polisi Ini Maafkan Lahir Batin Driver Ojol yang Tabrak Dirinya hingga Patah Tulang
• Real Madrid Dipermalukan Tamunya Real Sociedad 0-2
Polisi juga menyita beberapa benda milik Vanessa Angel. Celana dalam milik Vanessa disita polisi, termasuk alat kontrasepsi, kaca mata, dan ponsel iPhone X yang didalamnya diduga tersimpan percakapan soal transaksi seks bernilai Rp 80 juta itu.
Demikian dikatakan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi. "Selain itu juga (disita) satu kotak alat pengaman kontrasepsi dan celana dalam," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan prostitusi.
"Barang bukti berupa ponsel juga kami sita dari kedua tersangka dan saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, TN dan ES, yang bertindak sebagai mucikari.
ES merupakan tersangka yang mengikuti VA dan model AS selaku korban selama di Surabaya.
Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama di Jakarta.
Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019).
• Deretan Fitur Modern Toyota Avanza Baru
• Tak Lagi Gratis, Simak Aturan Tarif Bagasi Lion Air dan Wings Air
• 7 Kasus Prostitusi Artis yang Terungkap di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Lampung
• 3 Pekan Hasilkan Rp 8,3 Triliun, Aquaman Masih Rajai Box Office
• Simpan Dendam Cintanya Ditolak, Bekas Satpam Tusuk Wanita Ini Berkali-kali hingga Tewas
TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur.
TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.
Oleh kedua mucikari itu, VA ditawarkan dengan harga Rp 80 juta dan model AS dengan harga Rp 25 juta.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengakui bahwa pihaknya sudah membolehkan artis VA pulang setelah diperiksa selama 24 jam.
Namun, hal itu masih bersifat sementara karena mereka masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat VA.