Oknum Perwira Polisi Lampung Bawa Wanita Bukan Istrinya Masuk Rumah, Warga Bilang Sering Laporkan

Seorang oknum perwira polisi Lampung harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung. Perwira menengah itu diduga membawa

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
kompas.com
Ilustrasi - Selingkuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum perwira polisi Lampung harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung.

Perwira menengah itu diduga membawa seorang wanita bukan istrinya ke rumah.

Pemeriksaan terhadap oknum perwira polisi Lampung itu bermula dari informasi masyarakat.

Saksi mata menyebutkan, seorang oknum polisi telah membawa seorang wanita bukan istrinya ke rumahnya, pada Sabtu, 29 Desember 2018 malam.

Informasi yang dihimpun, oknum perwira menengah tersebut berinisial RLH, yang bertugas di Bidang Dokter Kesehatan Polda Lampung.

Adapun, pemeriksaan bermula saat rumah RLH di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, ramai diperhatikan warga dari luar pada Sabtu, 29 Desember 2018 malam.

Hal tersebut lantaran warga mendapatkan RLH membawa seorang wanita bukan istrinya ke dalam rumah tersebut.

Nasib Nahas Polwan Makassar Brigpol DS Selingkuh dengan 2 Perwira hingga Tertipu Polisi Gadungan

Warga tidak berbuat apa-apa.

Mereka hanya bisa memandangi beramai-ramai, dari luar pagar rumah RLH.

Merasa rumah sedang dipantau warga, RLH memilih pergi dengan wanita tersebut menggunakan mobil.

Kejadian itu pun terdengar hingga Bid Propam Polda Lampung.

RLH kemudian diperiksa.

Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengakui adanya kejadian tersebut.

"Ya kalau lihat langsung tidak, tapi katanya seperti itu," ungkapnya, Selasa, 8 Januari 2018.

Masih kata dia, aksi oknum polisi membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah itu, sudah terjadi beberapa kali.

"Saya sendiri jarang di rumah tapi memang sudah beberapa kali seperti itu," kata dia.

"Warga di sini sebenarnya sudah pada tahu semua," imbuhnya.

Buntut Jenderal Polisi Ditabrak Driver Ojek Online hingga Masuk RS, Akan Ada Aturan Driver Disuspen

Ia pun mengatakan bahwa RLH sudah beberapa kali diadukan ke pemuka kampung.

Hal itu lantaran aktivitasnya yang membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah.

"Dia itu sudah sering dilaporin ke pemuka kampung. Tapi ya gitu, tetap tidak digubris karena tahu dia itu polisi berpangkat kali," tandasnya.

Sementara itu, Mantan Kabid Propam Kombes Pol Hendra Supriatna yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan dengan Kabid Propam AKBP Joas Panjaitan tak banyak berkomentar.

Ia hanya mengamini bahwa oknum polisi tersebut sedang diperiksa.

"Sudah ditangani, silakan tanyakan ke bagian Wabprof, kan saya bukan Kabid Propam lagi," kata dia.

"Tapi memang itu sudah ditangani," ungkapnya saat ditemui awak media.

Polwan Dipecat di Makassar

Masih pada awal tahun 2019, seorang oknum polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar, Brigpol DS, dipecat dari Polri.

Hal itu lantaran ia ketahuan selingkuh dengan dua orang perwira polisi.

Kalapas, Napi, Oknum Polisi, dan Sipir Berkomplot Edarkan Narkoba di Lampung, 3 Sudah Vonis Penjara

Dua perwira tersebut bertugas di jajaran Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam, Brigpol DS terbukti selingkuh dengan lebih dari satu pria.

Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DS, yaitu sejak tahun 2017 lalu.

“Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya," kata Hotman, Jumat (4/1/2019).

"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS, setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” lanjut Hotman.

Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Brigpol DS.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik, berbeda waktu dan tempat."

3 Oknum Polisi Terjaring OTT Saat Lakukan Pungli, Kabid Propam Polda Lampung: Mereka Beregu

"Pernah juga, suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

Laporan dan informasi dari suami Brigpol DS, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.

Dengan banyaknya pelanggaran, Brigpol DS akhirnya diberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). (hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved