3 Oknum Polisi Terjaring OTT Saat Lakukan Pungli, Kabid Propam Polda Lampung: Mereka Beregu
Tiga oknum polisi Polres Lampung Utara (Lampura) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka terjaring saat melakukan pungli
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga oknum polisi Polres Lampung Utara (Lampura) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Bidang Propam Polda Lampung.
Ketiga oknum polisi itu terjaring saat melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar Tugu Payanmas, Kotabumi, Lampung Utara, pada Kamis (4/10/2018).
Pungli tersebut dilakukan terhadap sopir truk yang melintas.
Kabid Propam Polda Lampung, Komisaris Besar Hendra Supriyatna membenarkan adanya penindakan terhadap tiga oknum polisi tersebut.
“Ya, ada tiga yang kami amankan. Ini dari operasi tangkap tangan,” kata Hendra Supriyatna, Jumat (5/10/2018).
Saat ditanya nama oknum polisi tersebut, Hendra belum bersedia membeberkan.
Hal itu lantaran kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Nanti dulu, masih kami proses, ini juga baru kemarin. Tapi yang jelas, mereka beregu," sebutnya.
Polda Lampung menggencarkan operasi penertiban oknum polisi yang melakukan pungli.
Baca: Lakukan Pungli pada Sopir Truk di Tugu Payanmas Kotabumi, 3 Oknum Polisi Terjaring OTT Polda Lampung
Dalam sebulan terakhir, Propam Polda Lampung tercatat sudah membongkar empat kasus pungli dan mengamankan 12 oknum polisi.
Modus pungli para oknum polisi ini bervariasi.
Di Lampung Barat dan Lampung Tengah, oknum mematok biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM) hingga berkali-kali lipat.
Sedangkan di Mesuji dan Lampung Selatan, modusnya menarik "setoran" dari sopir-sopir truk.
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, menegaskan tidak pernah tutup mata terhadap aksi pungli.
Sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat, Yoyol memastikan akan sampai ke Kapolda dan ditindaklanjuti oleh Propam.