3 Oknum Polisi Terjaring OTT Saat Lakukan Pungli, Kabid Propam Polda Lampung: Mereka Beregu

Tiga oknum polisi Polres Lampung Utara (Lampura) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka terjaring saat melakukan pungli

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribun Timur
Ilustrasi. 

Modus pungli pembuatan SIM di Polres Lambar ini, yakni mematok biaya di atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tak tanggung-tanggung, biaya pembuatan SIM C dipatok Rp 450 ribu, dan SIM A dibanderol Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu.

"Saat ini mereka sedang diperiksa, dan sedang dilakukan pembinaan khusus (Binsus)," kata Hendra, Rabu.

Menurut dia, pungli pembuatan SIM ini murni dilakukan keempat polisi tersebut. Tidak ada kerja sama warga sipil ataupun biro jasa.

"Jadi, seperti minta tolong ke saya, kemudian saya bawa. Para pemohon tidak datang, hanya menyediakan foto ukuran 3R, kemudian akan difoto lagi untuk pembutan SIM," ungkap Hendra.

Pungli modus serupa juga terjadi di lingkungan Satlantas Polres Lampung Tengah. Awalnya, hanya tiga oknum yang diduga terlibat praktik tak terpuji ini.

Namun, berdasarkan hasil pengembangan Propam mengamankan lima oknum anggota.

Hendra mengatakan, kelimanya adalah anggota Satlantas Polres Lamteng.

Saat ini lima oknum tersebut mendapat pembinaan khusus di Mapolda Lampung.

"Empat sudah disiplin, yang satu masih kode etik, si H," tegas Hendra.

Selain pungli pembuatan SIM, Propam juga membongkar praktik setoran ilegal terhadap para sopir truk.

Aksi pungli yang diungkap terdapat di dua tempat, yakni Pelabuhan Bakauheni, Lamsel, dan Mesuji.

Oknum Polsek KSKP Bakauheni sudah diamankan, dan kini masih dalam pemeriksaan.

Modusnya meminta sejumlah uang yang disebut sebagai "uang jalan" kepada sopir truk yang hendak masuk ke pelabuhan.

"Sementara indisipliner, tapi kalau atasan ngambil bakal kode etik, tapi ini belum," kata Hendra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved