3 Oknum Polisi Terjaring OTT Saat Lakukan Pungli, Kabid Propam Polda Lampung: Mereka Beregu
Tiga oknum polisi Polres Lampung Utara (Lampura) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka terjaring saat melakukan pungli
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ia pun memastikan personel korps baju cokelat yang melakukan pungli akan dikenai sanksi, tergantung tingkat kesalahannya.
Jika kesalahannya dianggap berat, maka sanksinya bisa berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kita lihat dulu kesalahannya. Kalau terstruktur bisa sampai pemecatan. Semua itu sudah diproses, dan bisa tanya ke Propam," kata jenderal bintang satu tersebut, di Polda Lampung, Rabu (3/9).
Yoyol mengungkapkan, Polda Lampung sudah menekankan upaya antisipasi di internal kepolisan untuk mencegah pungli di jalanan.
Baca: Serius Berantas Pungli, Selama Sebulan Polda Lampung Sudah Amankan 12 Oknum Polisi Lakukan Pungli
"Agar kasus ini tidak terulang lagi, masing-masing melaksanakan tugasnya mulai dari kanit, kasubnit melaksanakan tugas pengawasan terhadap bawahannya," tambah Yoyol.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, menegaskan sudah menginstruksikan anggotanya untuk menjalankan tugas sesuai SOP.
Ini untuk menghindari pemerasaan, pungli, dan penyalahgunaan kewenangan, dalam bertugas.
"Pengawasan terus kami lakukan. Kita sudah minta anggota untuk berpegang pada SOP," kata Murbani, Rabu kemarin.
Menurut Murbani, pengawasan yang dilakukan mulai penempatan personel Propam, sampai penempatan perwira pendamping di setiap kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Kalau di jalan-jalan, misalnya razia, kita tempatkan kapolsek, atau minimal perwira pendamping. Kalau tidak ada perwira pendamping tentu itu tidak sesuai SOP, dan ada sanksi mulai dari teguran sampai sanksi lainnya," kata Murbani.
Serius Berantas
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriatna, mengatakan, keseriusan pihaknya menindak personel yang melakukan praktik pungli.
Buktinya, dalam sebulan terakhir Propam Polda Lampung menjaring 20 oknum di berbagai daerah.
Di Lampung Barat, empat oknum anggota Satlantas Polres Lambar diamankan karena melakukan pungli pembuatan SIM.
Keempatnya berinisal AS, FD, YR dan satu polwan berinsial AR berpangkat Brigadir.