Tribun Bandar Lampung
Serius Berantas Pungli, Selama Sebulan Polda Lampung Sudah Amankan 12 Oknum Polisi Lakukan Pungli
Polda Lampung menggencarkan operasi penertiban oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menggencarkan operasi penertiban oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam sebulan terakhir, Propam Polda Lampung tercatat sudah membongkar empat kasus pungli dan mengamankan 12 oknum polisi.
Baca: Polda Lampung Jamin Beri Sanksi Tegas pada Oknum Polisi yang Terlibat Pungli di Seluruh Lampung
Modus pungli para oknum polisi ini bervariasi.
Di Lampung Barat dan Lampung Tengah, oknum mematok biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM) hingga berkali-kali lipat.
Sedangkan di Mesuji dan Lampung Selatan, modusnya menarik "setoran" dari sopir-sopir truk.
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, menegaskan tidak pernah tutup mata terhadap aksi pungli.
Sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat, Yoyol memastikan akan sampai ke Kapolda dan ditindaklanjuti oleh Propam.
Ia pun memastikan personel korps baju cokelat yang melakukan pungli akan dikenai sanksi, tergantung tingkat kesalahannya.
Jika kesalahannya dianggap berat, maka sanksinya bisa berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kita lihat dulu kesalahannya. Kalau terstruktur bisa sampai pemecatan. Semua itu sudah diproses, dan bisa tanya ke Propam," kata jenderal bintang satu tersebut, di Polda Lampung, Rabu (3/9/2018).
Baca: Propam Akan Tindak Lima Oknum Polisi Terlibat Dugaan Pungli SIM di Lamteng
Yoyol mengungkapkan, Polda sudah menekankan upaya antisipasi di internal kepolisan untuk mencegah pungli di jalanan.
"Agar kasus ini tidak terulang lagi, masing-masing melaksanakan tugasnya mulai dari kanit, kasubnit melaksanakan tugas pengawasan terhadap bawahannya," tambah Yoyol.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, menegaskan sudah menginstruksikan anggotanya untuk menjalankan tugas sesuai SOP.
Ini untuk menghindari pemerasaan, pungli, dan penyalahgunaan kewenangan, dalam bertugas.
"Pengawasan terus kami lakukan. Kita sudah minta anggota untuk berpegang pada SOP," kata Murbani, Rabu kemarin.