OTT di Lampung
Ciduk Bos PT Subanus Lampung, KPK Bawa Kardus Mi Instan Berisi Duit
PT Subanus Lampung diketahui milik AS, salah satu orang yang terjaring dalam OTT KPK, Rabu, 23 Januari 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ciduk Bos PT Subanus Lampung, KPK Bawa Kardus Mi Instan Berisi Duit
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor PT Subanus Lampung, perusahaan kontraktor yang terletak di Jalan Dr Harun II, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Kamis, 24 Januari 2019.
PT Subanus Lampung diketahui milik AS, salah satu orang yang terjaring dalam OTT KPK, Rabu, 23 Januari 2019.
Menurut informasi, AS dijemput petugas KPK di kantor PT Subanus Lampung.
Hal ini dibenarkan oleh BN (60), warga sekitar.
• Pasca Terjaring OTT KPK, Bupati Mesuji Khamami Terlihat di Bandara Bersama Istri
• Daftar Harta Kekayaan Khamami, Bupati Mesuji yang Terjaring OTT KPK
Ia mengaku sempat melihat petugas KPK menyatroni kantor kontraktor tersebut.
"Kemarin sih ada tiga mobil ke sini, sekitar jam setengah lima sore. Baru tahu kalau dari KPK," ungkapnya.
BN mengaku melihat beberapa orang keluar dari mobil dan masuk kantor PT Subanus Lampung.
"Gak lama mereka keluar. Sama yang punya (AS) pergi naik mobil," tuturnya.
Selain AS, BN mengaku juga melihat petugas KPK membawa satu kardus mi.
"Iya bawa satu dus mi. Katanya sih duit," paparnya.
BN menambahkan, semalam petugas mondar-mandir di kantor PT Subanus Lampung.
"Kan disegelnya semalam," tandasnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id, kantor PT Subanus nampak sepi orang.