Dikasih Rp 10 Ribu, Siswa SMP Bunuh Adik Kelasnya di Lampung Tengah

Seorang siswa SMP bunuh adik kelasnya setelah dikasih uang Rp 10 ribu. Pelaku yang telah ditangkap masih berstatus siswa SMP di Lampung Tengah.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Jenazah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Seorang siswa SMP bunuh adik kelasnya setelah dikasih uang Rp 10 ribu.

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Meski begitu, polisi masih mengejar otak dari pembunuhan yang dilakukan secara sadis tersebut.

Pelaku yang telah ditangkap masih berstatus siswa SMP di Lampung Tengah.

Dari hasil penyelidikan, fakta baru terungkap bahwa ada pemberian uang Rp 10 ribu kepada pelaku pada kasus siswa SMP bunuh adik kelasnya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah terus mengejar pelaku utama pembegalan dan pembunuhan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Seputih Mataram beberapa waktu lalu.

Wanita Dibunuh Saat Nonton TV, 4 Bulan Sebelumnya Suaminya Dimutilasi

Viral Video Massa Bermotor Turun ke Jalan Diduga Buntut Anggota Ormas Tewas, Medan Mencekam

Pelaku tersebut diduga kuat sebagai eksekutor korban Axl Fernando (13).

Pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian, yakni Dedi (19).

Ia merupakan warga Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Firmansyah mengatakan, Dedi yang merencanakan pembunuhan terhadap korban Axl.

Firmansyah menjelaskan peran Dedi pada kasus pembunuhan yang terjadi Rabu (30/1/2019) lalu.

Dedi melakukan eksekusi kepada Axl.

Dedi melakukan pembunuhan siswa dengan cara mencekik dan menarik korban.

"Pelaku Dedi yang menyuruh FY membawa korban ke kebun karet di Kampung Sumber Agung."

"Di lokasi itu, ia mencekik Axl dengan ikat pinggang," ujar AKP Firmansyah sambil menjelaskan motif pelaku yakni ingin menguasai motor korban, Minggu (3/2/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved