Tribun Bandar Lampung

29 Anggota DPRD Lampung Tengah Diperiksa KPK Terkait Kasus Mustafa, Berikut Daftarnya

KPK sendiri berencana memeriksa total 40 saksi, mulai dari unsur DPRD Lampung Tengah hingga pejabat Pemkab Lampung Tengah.

Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: taryono
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Suasana Gedung Subarkah SPN Polda Lampung, tempat penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota DPRD Lampung Tengah, Rabu, 13 Februari 2019. 

29 Anggota DPRD Lampung Tengah Diperiksa KPK Terkait Kasus Mustafa, Berikut Daftarnya

Laporan Reporter Tribun Lampung Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menindaklanjuti kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Sebanyak 29 anggota DPRD Lampung Tengah sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK sendiri berencana memeriksa total 40 saksi, mulai dari unsur DPRD Lampung Tengah hingga pejabat Pemkab Lampung Tengah.

Seusai Diperiksa KPK, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Bergegas Naik Terios

Mereka diperiksa di Gedung Subarkah SPN Polda Lampung, Kemiling, Bandar Lampung, selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2019.  

Hari ini, Rabu, 13 Februari 2019, penyidik KPK kembali memeriksa sembilan anggota DPRD Lampung Tengah.

Mereka diperiksa terkait kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa pada tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini, Mustafa sudah ditetapkan sebagai tersangka suap.

Mustafa diduga menerima suap senilai Rp 95 miliar.

Selain Mustafa, empat anggota DPRD Lampung Tengah juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Gerindra), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).

KPK juga menetapkan status tersangka kepada dua pengusaha, masing-masing Budi Winarto (PT Sorento Nusantara) dan Simon Susilo (PT Purna Arena Yudha).

KPK menyatakan sebanyak Rp 12,5 miliar dari total uang yang diterima bupati berasal dari dua pengusaha tersebut.

Kejati Lampung Gandeng KPK Lacak Aset Alay di 3 Lokasi

KPK membuka penyelidikan baru terkait mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved