Pecat 2 Anak Jenderal dan 7 Anak Kombes, Komjen Arief Sulistyanto Blak-blakan
Pecat 2 Anak Jenderal dan 7 Anak Kombes, Komjen Arief Sulistyanto Blak-blakan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto buka-bukaan soal pemecatan 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Rinciannya, dua anak jenderal, tujuh anak kombes, dan empat anak warga sipil.
Ia menyebut, pemberhentian dengan tidak hormat atau biasa dikenal PDTH terhadap 13 taruna terlebih dahulu dilaporkan ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Hal ini menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang juga menguatkan 13 taruna itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
Blak-blakan Arief Sulistyanto terkait 13 taruna ini juga disaksikan Analisa Kebijakan Lemdiklat, Brigjen Benny Setiawan dan mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw.
• 2 Anak Jenderal dan 7 Anak Kombes, Total 13 Taruna Akpol Dipecat pada Awal 2019, IPW: Transparan
• 13 Taruna Akpol Dipecat 2019, Terungkap Identitas Taruna Ada yang Anak Jenderal dan Kombes
• Omongan Fitri yang Bikin Yuda Lesmana Gelap Mata hingga Habisi Nyawanya
• Mata Najwa Trans 7 Rabu 13 Februari 2019 Pukul 20.00 WIB Bahas Tema Berburu Suara Penentu
• Asyik Pakai Sabu, Seorang Kakek di Pringsewu Tak Sadar Rumahnya Dikepung Polisi
Menurutnya, sikap kepolisian atas masalah 13 taruna itu mesti dilakukan demi memberi kepastian hukum.
"Kita berpedoman pada putusan hukum," kata Arief Sulistyanto seraya berharap semua pihak bisa memahami keputusan tersebut.
"Namun bila ada keberatan dan ada keinginan keluarga mencari keadilan bisa melakukan upaya hukum," papar Arief Sulistyanto.
Ia menjelaskan, upaya hukum yang bisa dilakukan keluarga adalah dengan melakukan peninjauan kembali.
Arief menegaskan, PK ini bisa memungkinkan 13 taruna akpol kembali ke korps Bhayangkara.
"Kalau menang di PK, mereka bisa kembali menjadi taruna Akpol," imbuh Arief Sulistyanto.
Arief Sulistyanto mengemukakan, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
Saat itu, rekan mereka yang terlibat kasus pun dipecat.
Setelah menjani sejumlah upaya hukum, lanjut Arief, taruna akpol ini kembali menjadi polisi.
"Walaupun mesti tertinggal dua semester," paparnya.