Jadwal SIM Keliling, Hari Ini Ada di 2 Lokasi di Bandar Lampung
Jadwal SIM Keliling hari ini ada di dua lokasi di Bandar Lampung. Ingat hanya untuk perpanjangan SIM.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini?
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Jumat 15 Februari 2019.
Seperti biasa, pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi.
• Cara Daftar DJP Online dan Cara Melaporkan SPT Tahunan, Dapatkan Segera Nomor EFIN-nya
Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.
Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berada di Giant Supermarket Kedaton Jalan Za Pagar Alam.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (*)