Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Ajak Adik Berusia 12 Tahun, Terduga Teroris di Lampung Diduga Belajar Rakit Bom di Serang dan Palu

RS (23) alias PS, terduga teroris asal Lampung yang ditangkap Densus 88 Antiteror, diduga belajar merakit bom di Serang dan Palu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Rumah RS (23) alias PS, terduga teroris asal Lampung yang ditangkap Densus 88 Antiteror, di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - RS (23) alias PS, terduga teroris asal Lampung yang ditangkap Densus 88 Antiteror, diduga belajar merakit bom di Serang dan Palu.

Pihak keluarga juga sempat melaporkan hilangnya RS kepada pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan oleh DM, ibu RS, saat ditemui di rumahnya di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Minggu, 10 Maret 2019.

"Sekarang pergi tanpa pamit meninggalin orangtua. Gak bawa pakaian apa-apa. Hati saya gimana. Saya gak sanggup," ungkap DM.

"Dan dia (RS) menghilang satu bulan. Saya laporan. Namanya kehilangan anak, (pergi) tanpa izin tanpa apa. Iya pergi begitu aja," imbuhnya.

DM menceritakan, RS menghilang pada Desember 2018.

Saat itu RS bersama adiknya F (12) pergi tanpa pamit dengan membawa sepeda motor Honda Revo.

"Satu bulan ngilang. Pulang-pulang motor gak dibawa balik dan gak cerita apa-apa. Saya tanya katanya di Serang saja. Mungkin otaknya sudah kecuci. Gak tahulah," bebernya.

Sudah Curiga, Begini Komentar Ibunda Terduga Teroris Asal Lampung yang Ditangkap Densus 88

Sepulang dari Banten, terus DM, RS tidak berdiam di rumah.

RS pergi entah ke mana selama seminggu.

"Setelah satu bulan, dia pergi lagi selama seminggu, sendirian. Karena setelah dari Serang adeknya langsung saya pisah," tambah DM.

Semenjak pergi ke Serang, menurut DM, perilaku RS mulai berubah.

"Saya itu sempat curiga dengan perilaku anak saya. Saya pesen ke dia (RS), jangan sampai melanggar hukum kerena kita ada undang-undangnya," katanya.

Namun, RS rupanya mengabaikan pesan ibunya.

"Malah dia jawab bilang, jangan takut sama undang-undang gitu. Ya saya bilang sama suami. Terus kami cerita sama Bhabinkamtibmas atas perubahan anak saya ini," tandas DM.

Halaman
1234
Tags
Densus 88
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved