Pengakuan Saksi Kasus Mesuji soal Pemberian Uang ke Kapolda, Jaksa KPK: Belum Bisa Dibuktikan
Pengakuan Saksi Kasus Korupsi di Mesuji: Gak Mungkin Silaturahmi dengan Kapolda Tak Bawa Apa-apa
Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Pengakuan Saksi Kasus Korupsi di Mesuji: Gak Mungkin Silaturahmi dengan Kapolda Tak Bawa Apa-apa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nama Petinggi Polri di Lampung disebut-sebut sebagai penerima suap proyek di Mesuji. Saksi sidang menyebut Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung menerima uang suap ratusan juta.
Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto menegaskan kesaksian Wawan Suhendra Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, atas aliran dana yang masuk ke instansi Polda Lampung belum bisa dibuktikan sebagai fakta.
"Itu baru keterangan satu saksi dan belum mendapatkan dari saksi yang lain," ungkapnya setelah persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Senin 22 April 2019.
Kata Wawan, belum ada lagi saksi yang menyatakan juga adanya aliran dana tersebut.
"Sehingga belum ada yang menguatkan jika itu benar-benar ada pemberian kepada instansi tersebut, jadi masih keterangan dari Wawan saja," paparnya.
Saat disinggung keterangan saksi Wawan Suhendra atas penyerahan uang Rp 200 juta kepada Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung saat itu, masih ada kaitannya dengan jatah proyek yang dilist, Wawan hanya menjelaskan bahwa proyek sudah diberi nama orang ataupun instansi yang mendapat jatah.
"Kemudian orang atau instansi yang ditunjuk sebagai penerima pekerjaan tidak menerima pekerjaan, terimanya mau mentah," jelasnya.
"Kemudian dengan cara ditunjuklah perusahaan melakukan pekerjaan itu, setelah itu duit hasil fee diserahkan kepada instansi yang berkaitan, jadi seperti itu dari keterangan saksi," imbuhnya.
Saat ditanya apakah alasan silaturahmi Bupati Mesuji Khamami ke Kapolda dan Wakapolda Lampung sebenarnya sebagai ujung paket proyek Rp 9 miliar, Wawan belum bisa memastikan.
"Sebenarnya kalau kami kaitkan dengan pembagian intansi itu memang masih ada kaitannya," tandasnya.
• Hakim Tanya Setoran ke Polisi, Jaksa, Partai dan Wartawan, Adik Bupati nonaktif Mesuji: Iya Benar
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kesaksian Wawan mengenai aliran dana ke Polda Lampung dan ke pejabat utama Polda Lampung belum bisa bisa dipastikan kebenarannya.
"Belum bisa dipastikan dan ini di fakta persidangan orang bisa berbicara apa saja," ungkapnya melalaui sambungan telepon.
Pandra mengatakan, belum ada saksi lagi yang menguatkan keterangan dari pada saksi hari ini.
"Ya artinya kalau seperti ini kami dalami dulu, seperti apa jalannya persidangan ini," tandasnya.