Pengakuan Saksi Kasus Mesuji soal Pemberian Uang ke Kapolda, Jaksa KPK: Belum Bisa Dibuktikan

Pengakuan Saksi Kasus Korupsi di Mesuji: Gak Mungkin Silaturahmi dengan Kapolda Tak Bawa Apa-apa

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mesuji Khamami (mengenakan rompi tahanan) dan empat tersangka lain pada Kamis (24/1/2019). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN) 

Dalam persidangan perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 22 April 2019, terungkap fakta adanya pemberian uang ke Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung saat itu .

Saksi Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, menyatakan bahwa ada daftar nama ploting proyek di lingkungan Mesuji yang akan diverifikasi bupati langsung.

"Jadi Pak bupati menanyakan ke kepala dinas, tentang proyek, lalu kepala dinas memerintahkan saya mendaftar nama-nama peserta proyek," terangnya.

"Kemudian daftar nama saya serahkan ke kepala dinas dan diteruskan ke bupati untuk diverifikasi, baru turun ke saya untuk dilanjutkan," imbuhnya.

Namun JPU KPK Wawan Yunarwanto tak puas dengan pernyataan saksi.

"Tapi bagaimana bisa dimenangkan dari list nama tersebut?" tanya JPU Wawan.

"Pak bupati, ada requestnya," jawab Wawan.

JPU Wawan pun mulai mengejar dengan mencecar soal perincian fee proyek sebesar 12 persen dimulai dari pagu.

"Dalam BAP anda menyebutkan bahwa ada dua proyek, pengadaan base dan pengadaan bahan material dengan total Rp 14 miliar, dan fee sebesar Rp. 1,668 miliar.

Pertanyaannya sepengetahuan saudara berapa fee yang sudah dibayarkan pak Kardinal?" tanya JPU Wawan.

"Saya gak tahu, tahunya hanya pembayaran fee Rp 200 juta dan Rp 100 juta, lainnya saya gak tahu," tegas saksi Wawan.

JPU Wawan pun mempertanyakan penggunaan uang fee awal sebesar Rp 200 juta dari Kardinal.

"Saat itu pak bupati mau silaturahmi, dan minta (uang) ke saya dan kadis, beliau bilang mau ke Bandar Lampung mau silaturahmi dengan Pak kapolda dan wakapolda. Itu bulan Mei 2018," bebernya.

"Kata pak bupati gak mungkin (silaturahmi) gak bawa apa-apa, lalu saya diminta pak kadis untuk menemui pak Kardinal, dan saya ke ke kantornya (Kardinal), lalu saya bawa (uang Rp 200 juta)," imbuh Wawan Suhendra.

Wawan Suhendra menjelaskan sebelum menemui kapolda dan wakapolda, Bupati Mesuji Khamami menunggunya di Hotel Emersia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved