Pengakuan Saksi Kasus Mesuji soal Pemberian Uang ke Kapolda, Jaksa KPK: Belum Bisa Dibuktikan

Pengakuan Saksi Kasus Korupsi di Mesuji: Gak Mungkin Silaturahmi dengan Kapolda Tak Bawa Apa-apa

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mesuji Khamami (mengenakan rompi tahanan) dan empat tersangka lain pada Kamis (24/1/2019). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN) 

List Proyek Polda

Majelis Hakim Anggota Gustina Ariyani menanyakan kepada saksi Wahyu terkait list nama proyek untuk Polda.

"Ada nama proyek kode Polda paket Rp 9 miliar itu bagaimana?" tanya Gustina dalam persidangan.

"Ada perintah paket proyek ke polda, tapi saya gak langsung ke pak kapolda, kemudian saya diberi akses pak kadis melalui pak AKBP Yoni, saya gak tahu beliau koordinasi ke kapolda atau tidak," jawab Wawan Suhendra dalam persidangan.

Gustina pun mempertanyakan, apakah paket proyek ini ada kaitannya dengan pemberian uang Rp 200 juta.

Wawan Suhendra pun dengan sigap menjawab bahwa paket proyek tersebut ada kaitannya.

"Tapi bagaimana yang menggarap Subanus?" tanya Gustina dengan nada tinggi.

"Iya, jadi mereka pengen mentahnya, ini sudah deal dalam penyerahan uang," jawab Wawan Suhendra dalam persidangan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved