Berita Lampung Terpopuler Rabu 3 Juli 2019, Hotman Paris Tangani Kasus 'Ikan Asin' yang Sedang Heboh
Berita Lampung Terpopuler Rabu 3 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Penulis: teguh prasetyo | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita Lampung Terpopuler Rabu 3 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Berikut Berita Lampung Terpopuler Rabu 3 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Berita Lampung Terpopuler Rabu 3 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id di antaranya tentang .
Ini 5 Berita Lampung Terpopuler Rabu 3 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
• Pengadilan Tinggi Lampung Tolak Banding Zainudin Hasan, Ada Waktu 14 Hari untuk Ajukan Kasasi ke MA
1. Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Gandeng Farhat Abbas, Hotman Paris: Ibu-ibu Ketakutan
Dua orang pengacara kondang akan saling unjuk kemampuan dalam kasus bau ikan asin.
Jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah.
Hal itu lantaran terlapor mengaku akan menyiapkan 12 kuasa hukum.
Kedua kuasa hukum yang sudah dipastikan adalah Hotman Paris dan Farhat Abbas.
Hotman Paris merupakan kuasa hukum Fairuz A Rafiq, yang melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Sementara, Farhat Abbas menjadi kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, yang melaporkan balik Fairuz A Rafiq.
Laporan Rey Utami dan Pablo Benua ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum Farhat Abbas dilakukan pada Selasa (2/7/2019) malam.
Menurut Farhat Abbas, Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris pun dilaporkan terkait pencemaran nama baik.
"Melaporkan saudara pengacara HPH dan kawan-kawan dan siapa aja orang yang terlibat yang mencemarkan nama baik kedua orang ini. Jadi siapa saja yang ngomong membuat opini negatif," ucap Farhat Abbas dilansir dari Kompas.com.
Meski begitu, Farhat Abbas mengaku, menjadi kuasa hukum dari Rey Utami dan Pablo Benua dalam menangani kasus bau ikan asin, itu cukup berat.