Kasus Kematian Mantan Sopir Pribadi Bupati Lampura, Yogi Dibuang di Bypass dalam Kondisi Berdarah
Lilian Rosita yang tidak lain adalah kakak kandung Yogi Andhika, menuturkan bahwa sekitar Mei 2017 sang adik pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Andi Asmadi
Kasus Kematian Mantan Sopir Pribadi Bupati Lampura, Yogi Dibuang di Bypass dalam Kondisi Berdarah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus kematian Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2019).
Duduk di kursi terdakwa adalah Moulan Irwansyah Putra alias Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara.
Bowok didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Sabi'in SH, pada Minggu, 21 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jl WR Monginsidi Bandar Lampung, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan maut.
Dalam sidang lanjutan Rabu kemarin yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Pastra Joseph Ziraluo itu, jaksa rencananya menghadirkan sepuluh saksi untuk dimintai keterangan.
• Drama Kematian Mantan Sopir Pribadi Bupati Lampura, Dijebak Teman lalu Dianiaya Ajudan Bupati
Namun, dari sepuluh saksi tersebut. hanya hadir delapan saksi di antaranya Fitira Hartati, Lilian Rosita, Titin Martina, Desi Srikandi, Arnolod Darmawan, Lisa Tania, Mulyani, dan Ruslan.
Dalam kesaksiannya, Lilian Rosita yang tidak lain adalah kakak kandung Yogi Andhika, menuturkan bahwa sekitar Mei 2017 sang adik pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.
"Dia pulang berdarah, sekitar jam setengah delapan pagi," ungkap Lilian.
"Memang dia dari mana," tanya Hakim Ketua Pastra.
"Dia datang dari Bypass, naik ojek ke rumah, awalnya pingsan," jawab Lilian.
"Jadi, kondisinya masih hidup?" tanya Pastra.
• Ingat Norman Kamaru yang Dipecat dari Kepolisian, Kini Buat Pengakuan Mengejutkan
"Masih hidup. Sampai di rumah dia muntah darah hitam. Keluarga kaget. Kami mau antar ke rumah sakit, tapi dia nggak mau, katanya dia diancam, tidak boleh ke rumah sakit," papar Lilian.
"Akhirnya kami bawa ke Puskesmas, tapi sudah gak mampu. Akhirnya dia mau ke rumah sakit setelah di bujuk," lanjutnya.
Lilian pun menuturkan, adiknya dibawa ke RS Advent namun ditolak lantaran harus ada visum terlebih dahulu. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit DKT namun peralatan kurang, dan akhirnya ke RSUDAM.
• Ingat Norman Kamaru yang Dipecat dari Kepolisian, Kini Buat Pengakuan Mengejutkan
• Satu Keluarga Guru Tanpa Busana di Rumah, Hendak Penggal Balita 3 Tahun Sebelum Digerebek Polisi
"Waktu itu sempat nanya kenapa bisa begitu?" tanya Pastra.