Sidang Kasus Suap Mesuji

Dicecar soal Proyek dan Nota Dinas, Plt Bupati Mesuji Saply Pilih Bungkam

Dicecar seputar plotting proyek hingga nota dinas, Plt Bupati Mesuji Saply mengaku tak tahu apa-apa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Plt Bupati Mesuji Saply (batik hijau) menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 11 Juli 2019. 

Dicecar soal Proyek dan Nota Dinas, Plt Bupati Mesuji Saply Pilih Bungkam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dicecar seputar plotting proyek hingga nota dinas, Plt Bupati Mesuji Saply mengaku tak tahu apa-apa.

Saply pun memilih bungkam saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 11 Juli 2019.

"Anda menyimak kan sidang tadi. Nah, terkait proyek di dinas, nah sewaktu menjabat sebagai wakil bupati, peran Anda sebagai apa?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwan.

"Saya tidak pernah terlibat," jawab Saply.

"Terus tugas Anda apa?" tanya jaksa.

"Saya membantu bupati untuk menindaklanjuti temuan hasil inspektorat," jelas Saply.

Jaksa pun menanyakan sejauh mana Saply terlibat dalam pengerjaan proyek.

"Tidak sekalipun. Kalau muter-muter (meninjau proyek), saya kadang ikut," ucap Saply.

"Kalau terkait keterangan Najmul (Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri) Anda mendapat jatah plotting proyek, apakah benar?" tanya jaksa.

Demi Proyek Miliaran, Oknum Wartawan Disebut Catut Nama Plt Bupati Mesuji

Wabup dan Ketua DPRD Mesuji Disebut Dapat Proyek, Begini Jawaban Kadis PUPR

"Gak pernah. Saya gak pernah dapat plotting proyek," ujar Saply.

"Kalau fee?" tanya jaksa.

"Enggak juga," jawab Saply.

"Tadi sudah disumpah ya, Pak?" sahut jaksa.

"Siap," kata Saply cepat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved