Tribun Lampung Selatan
Diduga Tak Netral, Warga Bumi Sari Tuntut Pilkades Ulang Sampai Minta Panitia Sumpah Pocong
Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menuntut adanya pemilihan kepala desa ulang.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID NATAR – Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menuntut adanya pemilihan kepala desa ulang.
Hal tersebut lantaran warga menduga, panita pemilihan kepala desa Bumi Sari, Natar, tidak netral dalam melaksanakan pilkades.
"Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang!" kata salah seorang warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu 13 Juli 2019.
Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suaranya pada saat pilkades yang berlangsung 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat.
"Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan. Ini kami harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil)," ucap Tulus.
“Warga juga sudah melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di depan balai desa agar pihak kecamatan dan pemda Lamsel juga bisa memfasilitasi masalah ini,” tambah Tulus.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Jumat 12 Juli 2019, kata Tulus, warga juga membawa keranda kematian dan menggelar tahlil, buntut dari ketidaknetralan panitia pilkades.
Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari, Natar.
"Kami akan gugat, kami punya bukti!” tegas Reymond.
“Kami juga sudah sampaikan aspirasinya ke Pemda Lamsel melalui Biro Otonomi Daerah," imbuh Reymond.
Reymond bahkan meminta panitia pilkades untuk melakukan sumpah pocong jika memang telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil dan netral.
"Kalau memang berani, silakan (panitia pilkades) sumpah pocong!” ucap Reymond.
“Karena kami yakin, proses pilkades ini sudah diatur!”
“Kasihan masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan-arahan sehingga hak suara masyarakat tidak terpenuhi,” kata Reymond seraya mengatakan ada sekitar 460 warga yang mendapatkan undangan memilih atau C6 tetapi tidak bisa memilih.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Bumi Sari, Natar, Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, mengungkapkan, jika panitia pilkades telah melaksanakan hajat desa tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.